Ini 10 tuntutan buruh saat May Day

Sabtu, 19 April 2014 - 13:21 WIB
Ini 10 tuntutan buruh...
Ini 10 tuntutan buruh saat May Day
A A A
Sindonews.com - Sudah menjadi tradisi setiap tahun, setiap perayaan hari buruh internasional (May Day), para buruh akan menggelar aksi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengungkapkan, hampir satu juta buruh di seluruh Indonesia akan merayakan May Day (1 Mei 2014) dengan aksi besar-besaran. Khususnya di Jakarta aksi May Day akan dilakukan dengan Long March dari Bundaran HI menuju Istana Negara," kata dia dalam rilisnya, Sabtu (19/4/2014).

Siang harinya, lanjut dia, akan diselenggarakan May Day Fiesta di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta yang akan diikuti oleh 120.000 buruh se-Jabodetabek.

Aksi May Day ini juga akan dilakukan secara serempak di 20 provinsi. Yaitu, di kantor Gubernur Bandung, Semarang, Surabaya, Batam, Aceh, Medan, Lampung, Makasar, Gorontalo, Manado, Samarinda, Pontianak, dan Papua.

Walaupun 1 Mei telah ditetapkan sebagai hari libur nasional, namun hal itu tidak menyurutkan semangat para buruh untuk terus berjuang menyuarakan berbagai tuntutan. Apalagi tahun ini adalah tahun penting bagi bangsa Indonesia mendapatkan Presiden baru yang akan membawa Indonesia lebih baik lima tahun ke depan.

Dalam aksinya tersebut, KSPI akan melayangkan 10 tuntutan kepada pemerintah. Pertama, naikkan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan revisi KHL menjadi 84 item. Kedua, tolak penangguhan upah minimum. Ketiga, jalankan jaminan pensiun wajib bagi buruh pada Juli 2015.

Keempat, jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut permenkes 69/2013 tentang tarif, ganti INA CBG's dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kelima, hapus outsourcing, khususnya outsourcing di BUMN. Keenam, sahkan RUU PRT dan revisi UU Perlindungan TKI.

Ketujuh, lanjut Said, cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan. Kedelapan, angkat pegawai dan guru honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp1 juta per orang/per bulan dari APBN untuk guru honorer. Kesembilan, sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh.

"Terkahir atau kesepuluh, jalankan wajib belajar 12 tahun dan bea siswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi," paungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9392 seconds (0.1#10.140)