Ribuan SP Bank BTN demo tolak akuisisi
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja (SP) Bank BTN hari ini menggelar Demo menolak rencana akuisisi Bank BTN dengan Bank Mandiri di kantor pusat Bank BTN.
Karyawan menggelar spanduk/poster yang kesemuanya menolak rencana akuisisi serta mengecam Menneg BUMN Dahlan Iskan serta Direktur Utama BTN, Maryono yang dianggap kaki tangan dari Bank Mandiri.
"Kebijakan merger Bank BTN dengam Bank Mandiri yang digagas kembali Dahlan Iskan setidaknya telah melanggar 3 regulasi sekaligus yaitu UU PT, UU BUMN dan ketentuan pasar modal, dia telah nekad menabrak regulasi," tegas ketua SP Bank BTN Satya wijayantara, Minggu (20/4/2014).
Menurut Satya, di era Dahlan Iskan berlaku bak Superman untuk mengatur BUMN dengan berani menabrak aturan dan tidak perlu lagi izin kepada siapapun termasuk kepada kolega sesama menteri seperti Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian selaku ketua komite privatisasi bahkan kepada presiden yang mengangkatnya sebagai pembantu presiden/kepala negara.
Menyikapi situasi yang ada, maka SP BTN selanjutnya menyampaikan sikap atas keputusan kantor BUMN yang menetapkan akuisisi atau merger Bank BTN oleh Bank Mandiri sebagai berikut:
1. Seluruh pekerja Bank BTN menolak kebijakan akuisisi karena memandang kebijakan tersebut hanya merupakan proyek "eksperimen segelintir orang" yang sekedar memenuhi ambisi pribadinya saja.
2. Seluruh pekerja Bank BTN menolak merger karena proses merger/akuisisi dilakukan terhadap dua perbankan berbeda mazhab yaitu Mandiri yang bermazhab corporate dengan Bank BTN yang bermazhab ritel sehingga secara teoritis proses akuisisi berpotensi gagal dan beresiko menimbulkan PHK.
3. SP Bank BTN menuntut Dahlan Iskan mematuhi kesepakatan politik tahun 2005 antara pemerintah dan DPR yang menetapkan BTN sebagai bank tunggal berdiri sendiri (stand alone) dan fokus pada pelayanan penyediaan rumah untuk rakyat.
4. SP Bank BTN memandang kebijakan BUMN dalam pengelolaan perbankan bersifat tidak jelas dan tidak transparan.
5. SP Bank BTN memandang perlu memperingatkan kepada semua pihak yang berambisi untuk melenyapkan Bank BTN dari sejarah maka sebagai konsekwensinya SP berkolaborasi dengan seluruh elemen buruh pada 1 mei mendatang maupun hari-hari lainnya akan melawan dengan kekuatan massa maupun politik.
"Kami (serikat pekerja) akan menggelar aksi unjuk rasa dan melakukan mogok kerja sekaligus memblokade RUPS BTN maupun RUPS Mandiri, catat itu!" tegas Satya dan ribuan karyawan Bank BTN.
Karyawan menggelar spanduk/poster yang kesemuanya menolak rencana akuisisi serta mengecam Menneg BUMN Dahlan Iskan serta Direktur Utama BTN, Maryono yang dianggap kaki tangan dari Bank Mandiri.
"Kebijakan merger Bank BTN dengam Bank Mandiri yang digagas kembali Dahlan Iskan setidaknya telah melanggar 3 regulasi sekaligus yaitu UU PT, UU BUMN dan ketentuan pasar modal, dia telah nekad menabrak regulasi," tegas ketua SP Bank BTN Satya wijayantara, Minggu (20/4/2014).
Menurut Satya, di era Dahlan Iskan berlaku bak Superman untuk mengatur BUMN dengan berani menabrak aturan dan tidak perlu lagi izin kepada siapapun termasuk kepada kolega sesama menteri seperti Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian selaku ketua komite privatisasi bahkan kepada presiden yang mengangkatnya sebagai pembantu presiden/kepala negara.
Menyikapi situasi yang ada, maka SP BTN selanjutnya menyampaikan sikap atas keputusan kantor BUMN yang menetapkan akuisisi atau merger Bank BTN oleh Bank Mandiri sebagai berikut:
1. Seluruh pekerja Bank BTN menolak kebijakan akuisisi karena memandang kebijakan tersebut hanya merupakan proyek "eksperimen segelintir orang" yang sekedar memenuhi ambisi pribadinya saja.
2. Seluruh pekerja Bank BTN menolak merger karena proses merger/akuisisi dilakukan terhadap dua perbankan berbeda mazhab yaitu Mandiri yang bermazhab corporate dengan Bank BTN yang bermazhab ritel sehingga secara teoritis proses akuisisi berpotensi gagal dan beresiko menimbulkan PHK.
3. SP Bank BTN menuntut Dahlan Iskan mematuhi kesepakatan politik tahun 2005 antara pemerintah dan DPR yang menetapkan BTN sebagai bank tunggal berdiri sendiri (stand alone) dan fokus pada pelayanan penyediaan rumah untuk rakyat.
4. SP Bank BTN memandang kebijakan BUMN dalam pengelolaan perbankan bersifat tidak jelas dan tidak transparan.
5. SP Bank BTN memandang perlu memperingatkan kepada semua pihak yang berambisi untuk melenyapkan Bank BTN dari sejarah maka sebagai konsekwensinya SP berkolaborasi dengan seluruh elemen buruh pada 1 mei mendatang maupun hari-hari lainnya akan melawan dengan kekuatan massa maupun politik.
"Kami (serikat pekerja) akan menggelar aksi unjuk rasa dan melakukan mogok kerja sekaligus memblokade RUPS BTN maupun RUPS Mandiri, catat itu!" tegas Satya dan ribuan karyawan Bank BTN.
(gpr)