Pembebasan lahan jalan Joglo temui titik terang
A
A
A
Sindonews.com - Proyek pelebaran jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat temui titik terang. 25 lahan yang mengganjal proyek tersebut siap dibebaskan.
Wakil Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Asril Marzuki mengatakan, pada pembebasan lahan yang dilakukan 2013 silam lalu sedikitnya menyisakan sekitar 25 bidang yang belum memenuhi syarat kelengkapan berkas seperti surat keterangan ahli waris, sertifikat tanah dan pembayaran pajak.
Sehingga proyek pengerjaannya pun terhenti. Namun, pada Maret lalu pihaknya telah menerima kembali berkas-berkas lahan yang akan dibebaskan dan saat ini tengah diteliti.
"Pertengahan Mei penelitian berkas selesai dan akan kami ajukan ke Dinas untuk dibayarkan," kata Asril Marzuki, Kamis (24/4/2014).
Asril menjelaskan, dalam pembebasan 25 lahan tersebut, pihaknya masih menggunakan harga sesuai apresial yang lama, yakni Rp3 Juta. Dia berharap agar Dinas sudah menyiapkan pembayaran dan proyekpun langsung dikerjakan sebelum hari Raya Idul Fitri yang jatuh Juli mendatang.
Kendati demikian, Asril mengaku kesulitan untuk menyelesaikan pembebasan lahan yang merupakan fasilitas ibadah, terlebih itu adalah tanah wakaf. Untuk itu dia memperkirakan pembebasan lahan fasilitas ibadah tersebut akan memakan waktu yang lama.
"Kami harus kembali membicarakan kepada tokoh masyarakat setempat. Semoga bisa dicari solusinya. Pengerjaan harus tetap dilakukan sambil menunggu pembebasan masjid itu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan Dinas PU DKI Jakarta, Zubaidi mengatakan, pihaknya belum mengajukan anggaran pembebasan lahan dan proyek pengerjaanya. Sebab, seperti yang sudah-sudah pihaknya takut kegagalan pembebasan lahan kembali terjadi, sehingga uang yang sudah dianggarkan mesti dikembalikan.
"Kami belum bicarakan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk proyek itu. Karena jika kami ajukan melalui e-katalog sekarang, kami belum tahu berapa yang dihabiskan untuk pembebasan lahannya. Setiap tahun kendalanya pembebasan lahan, kami tidak mau mengulang kesalahan seperti yang sudah-sudah," ungkapnya.
Dengan begitu, Zubaidi belum bisa memastikan kapan pengerjaan pelebaran jalan kembali dilanjutkan. "Intinya bebaskan saja lahannya dulu, baru kami akan kembali kerjakan," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, proyek pelabaran Joglo Raya itu dilakukan sejak 2009 sepanjang 1,4 kilometer. Di mana pada dua jalur jalan masing-masing akan dilebarkan delapan meter.
Sehingga lebar dua jalur jalan tersebut nantinya menjadi 26 meter, hal tersebut dilakukan untuk untuk meminimalisir kemacetan lalulintas dari Meruya-Petukangan ke Pos Pengumben dan Kebayoran Lama.
Wakil Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Asril Marzuki mengatakan, pada pembebasan lahan yang dilakukan 2013 silam lalu sedikitnya menyisakan sekitar 25 bidang yang belum memenuhi syarat kelengkapan berkas seperti surat keterangan ahli waris, sertifikat tanah dan pembayaran pajak.
Sehingga proyek pengerjaannya pun terhenti. Namun, pada Maret lalu pihaknya telah menerima kembali berkas-berkas lahan yang akan dibebaskan dan saat ini tengah diteliti.
"Pertengahan Mei penelitian berkas selesai dan akan kami ajukan ke Dinas untuk dibayarkan," kata Asril Marzuki, Kamis (24/4/2014).
Asril menjelaskan, dalam pembebasan 25 lahan tersebut, pihaknya masih menggunakan harga sesuai apresial yang lama, yakni Rp3 Juta. Dia berharap agar Dinas sudah menyiapkan pembayaran dan proyekpun langsung dikerjakan sebelum hari Raya Idul Fitri yang jatuh Juli mendatang.
Kendati demikian, Asril mengaku kesulitan untuk menyelesaikan pembebasan lahan yang merupakan fasilitas ibadah, terlebih itu adalah tanah wakaf. Untuk itu dia memperkirakan pembebasan lahan fasilitas ibadah tersebut akan memakan waktu yang lama.
"Kami harus kembali membicarakan kepada tokoh masyarakat setempat. Semoga bisa dicari solusinya. Pengerjaan harus tetap dilakukan sambil menunggu pembebasan masjid itu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan Dinas PU DKI Jakarta, Zubaidi mengatakan, pihaknya belum mengajukan anggaran pembebasan lahan dan proyek pengerjaanya. Sebab, seperti yang sudah-sudah pihaknya takut kegagalan pembebasan lahan kembali terjadi, sehingga uang yang sudah dianggarkan mesti dikembalikan.
"Kami belum bicarakan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk proyek itu. Karena jika kami ajukan melalui e-katalog sekarang, kami belum tahu berapa yang dihabiskan untuk pembebasan lahannya. Setiap tahun kendalanya pembebasan lahan, kami tidak mau mengulang kesalahan seperti yang sudah-sudah," ungkapnya.
Dengan begitu, Zubaidi belum bisa memastikan kapan pengerjaan pelebaran jalan kembali dilanjutkan. "Intinya bebaskan saja lahannya dulu, baru kami akan kembali kerjakan," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, proyek pelabaran Joglo Raya itu dilakukan sejak 2009 sepanjang 1,4 kilometer. Di mana pada dua jalur jalan masing-masing akan dilebarkan delapan meter.
Sehingga lebar dua jalur jalan tersebut nantinya menjadi 26 meter, hal tersebut dilakukan untuk untuk meminimalisir kemacetan lalulintas dari Meruya-Petukangan ke Pos Pengumben dan Kebayoran Lama.
(gpr)