KSPI konsisten minta pekerja outsourcing dihapus
A
A
A
Sindonews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada Hari Buruh (May Day) 1 Mei mendatang konsisten menuntut pemerintah menghapus sistem kerja alih daya (outsourcing).
Presiden KSPI Said iqbal menambahkan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan juga harus mengangkat pekerja outsourcing BUMN menjadi karyawan tetap BUMN.
"Selain itu, dinas ketenagakerjaan (disnaker) di wilayah masing-masing wajib mencabut izin agen outsoucing karena sejak November 2013 dengan diberlakukannya Permenakertrans No 19/2013, setiap perusahaan tidak boleh lagi menggunakan pekerja outsourcing, kecuali untuk lima pekerjaan," kata dia dalam rilisnya, Minggu (27/4/2014).
Sementara satu dari 10 poin tuntutan KSPI dalam May Daya 2014 menuntut presiden terpilih nantinya setelah sehari dilantik langsung menghapus sistem kerja outsourcing di BUMN dan mengangkat pekerja outsourcing di BUMN menjadi karyawan tetap serta menindak perusahaan swasta yang membandel mengunakan pekerja outsourcing di perusahaannya.
KSPI juga meminta mengangkat secara bertahap 1,6 juta guru honor dan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan memberikan subsidi Rp1 juta per orang per bulan dari APBN.
Di samping itu, Said menegaskan, kenaikan upah minumum buruh pada 2015 harus 30 persen. Itulah beberapa butir tuntutan buruh dari 10 tuntutan yang akan disampaikan dalam perayaan May Day 2014," tutur dia.
Adapun sebanyak 120 ribu buruh se-Jabodetabek bersama 10 ribu guru honor akan melakukan aksi di Istana Negara dan stadion utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, yang juga diikuti buruh lainnya di 20 provinsi pada aksi awal Mei mendatang.
Presiden KSPI Said iqbal menambahkan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan juga harus mengangkat pekerja outsourcing BUMN menjadi karyawan tetap BUMN.
"Selain itu, dinas ketenagakerjaan (disnaker) di wilayah masing-masing wajib mencabut izin agen outsoucing karena sejak November 2013 dengan diberlakukannya Permenakertrans No 19/2013, setiap perusahaan tidak boleh lagi menggunakan pekerja outsourcing, kecuali untuk lima pekerjaan," kata dia dalam rilisnya, Minggu (27/4/2014).
Sementara satu dari 10 poin tuntutan KSPI dalam May Daya 2014 menuntut presiden terpilih nantinya setelah sehari dilantik langsung menghapus sistem kerja outsourcing di BUMN dan mengangkat pekerja outsourcing di BUMN menjadi karyawan tetap serta menindak perusahaan swasta yang membandel mengunakan pekerja outsourcing di perusahaannya.
KSPI juga meminta mengangkat secara bertahap 1,6 juta guru honor dan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan memberikan subsidi Rp1 juta per orang per bulan dari APBN.
Di samping itu, Said menegaskan, kenaikan upah minumum buruh pada 2015 harus 30 persen. Itulah beberapa butir tuntutan buruh dari 10 tuntutan yang akan disampaikan dalam perayaan May Day 2014," tutur dia.
Adapun sebanyak 120 ribu buruh se-Jabodetabek bersama 10 ribu guru honor akan melakukan aksi di Istana Negara dan stadion utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, yang juga diikuti buruh lainnya di 20 provinsi pada aksi awal Mei mendatang.
(rna)