Asing diperbolehkan investasi listrik hingga 95%

Rabu, 30 April 2014 - 13:57 WIB
Asing diperbolehkan...
Asing diperbolehkan investasi listrik hingga 95%
A A A
Sindonews.com - Pemerintah meminta investor asing menyertakan modalnya dalam membangun pembangkit tenaga listrik berkapasitas 10.000 megawatt (MW) di Indonesia.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menuturkan, pertimbangannya adalah terkait investasi dan teknologi pembangkit yang mahal.

Sehingga, pemerintah meminta pemodal asing menyertakan modalnya guna melanjutkan program percepatan pembangkit listrik 10.000 mw ini.

"Pembangkit di atas 10.000 mw ini perlu investasi besar teknologi juga enggak sederhana, kalau ada duit dari luar kenapa tidak," katanya di Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Dia menjelaskan, untuk penyertaan modal asing tetap akan melalui prosedur yang datur pemerintah. Antara lain, untuk penyertaan modal pembangkit listrik di atas 10.000 mw dibolehkan menyertakan modalnya sebesar 95 persen.

Namun, untuk di bawah 10.000 mw penyertaan modalnya harus dari perusahaan modal dalam negeri (PMDN), Meski penyertaan modal asing juga boleh, tapi perusahaan lokal bagian penyertaan modalnya harus lebih besar daripada pemilik modal asing.

"Boleh saja bekerja sama tapi tetap PMDN mayoritas, investasi kecil masa mau dikasih ke asing," kata dia.

Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berencana merevisi Peraturan Presiden No 36/2010 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk bidang usaha tertutup dan terbuka.

Kebijakan tersebut di antaranya akan mengatur proyek Kerja Sama Pemerintah-Swasta (KPS) untuk sektor ESDM, yakni pembangkit tenaga listrik, transmisi tenaga listrik, dan distribusi tenaga listrik.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Perpanjang...
Pemerintah Perpanjang Pemberian Diskon Tagihan Listrik
Pemerintah Tahan Kenaikan...
Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Kebutuhan Investasi...
Kebutuhan Investasi Ketenagalistrikan Nasional
Subsidi Listrik Diperpanjang...
Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021
Schneider Electric Kampanyekan...
Schneider Electric Kampanyekan Rumah Nyaman, Listrik Aman
MCB RXE, Si Kecil yang...
MCB RXE, Si Kecil yang Bikin Rumah Aman dari Kebakaran
Berita Terkini
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
48 menit yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
1 jam yang lalu
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
1 jam yang lalu
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
2 jam yang lalu
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
3 jam yang lalu
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved