Asing diperbolehkan investasi listrik hingga 95%

Rabu, 30 April 2014 - 13:57 WIB
Asing diperbolehkan...
Asing diperbolehkan investasi listrik hingga 95%
A A A
Sindonews.com - Pemerintah meminta investor asing menyertakan modalnya dalam membangun pembangkit tenaga listrik berkapasitas 10.000 megawatt (MW) di Indonesia.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menuturkan, pertimbangannya adalah terkait investasi dan teknologi pembangkit yang mahal.

Sehingga, pemerintah meminta pemodal asing menyertakan modalnya guna melanjutkan program percepatan pembangkit listrik 10.000 mw ini.

"Pembangkit di atas 10.000 mw ini perlu investasi besar teknologi juga enggak sederhana, kalau ada duit dari luar kenapa tidak," katanya di Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Dia menjelaskan, untuk penyertaan modal asing tetap akan melalui prosedur yang datur pemerintah. Antara lain, untuk penyertaan modal pembangkit listrik di atas 10.000 mw dibolehkan menyertakan modalnya sebesar 95 persen.

Namun, untuk di bawah 10.000 mw penyertaan modalnya harus dari perusahaan modal dalam negeri (PMDN), Meski penyertaan modal asing juga boleh, tapi perusahaan lokal bagian penyertaan modalnya harus lebih besar daripada pemilik modal asing.

"Boleh saja bekerja sama tapi tetap PMDN mayoritas, investasi kecil masa mau dikasih ke asing," kata dia.

Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berencana merevisi Peraturan Presiden No 36/2010 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk bidang usaha tertutup dan terbuka.

Kebijakan tersebut di antaranya akan mengatur proyek Kerja Sama Pemerintah-Swasta (KPS) untuk sektor ESDM, yakni pembangkit tenaga listrik, transmisi tenaga listrik, dan distribusi tenaga listrik.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Perpanjang...
Pemerintah Perpanjang Pemberian Diskon Tagihan Listrik
Pemerintah Tahan Kenaikan...
Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Kebutuhan Investasi...
Kebutuhan Investasi Ketenagalistrikan Nasional
Subsidi Listrik Diperpanjang...
Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021
Schneider Electric Kampanyekan...
Schneider Electric Kampanyekan Rumah Nyaman, Listrik Aman
MCB RXE, Si Kecil yang...
MCB RXE, Si Kecil yang Bikin Rumah Aman dari Kebakaran
Berita Terkini
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
12 menit yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
44 menit yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
1 jam yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
1 jam yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
2 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved