Kenaikan TDL mundur, pemerintah revisi target keuntungan
Kamis, 01 Mei 2014 - 20:36 WIB
Kenaikan TDL mundur, pemerintah revisi target keuntungan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah merevisi target pendapatan dalam menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) Industri. Target awal yang ditetapkan sebesar Rp11 triliun, namun mengalami penurunan menjadi Rp5 triliun.
“Penurunan target pendapatan ini karena penerapan kenaikan TDL mundur dari rencana awal,” kata Kepala Devisi Niaga PT PLN (Persero), Benny Marbun di kantor PLN Distribusi Jawa Timur, Kamis (1/5/2014).
Benny mengatakan, jika menganut rencana awal pada 2013, keuntungan yang diperoleh pemerintah akibat kenaikan TDL sebesar Rp11 triliun, dengan asumsi kenaikan terjadi pada Januari 2014. Namun, penerapan mundur menjadi Mei 2014, setelah dilakukan penghitungan diperkirakan keuntungan sebesar Rp11 triliun.
Keuntungan ini masih jauh dari harapan semula, karena pemerintah menginginkan keuntungan yang diperoleh akibat kenaikan TDL sebesar Rp170 triliun. Jumlah ini masih belum bisa terlihat, karena proses kenaikan dilakukan secara bertahap. “Targetnya total memang Rp170 triliun. Itu bisa diketahui pada akhir tahun,” ujarnya.
Kendala lain belum terpenuhi target keuntungan karena pemerintah belum menerapkan kenaikan TDL kepada perusahaan yang berstatus non Tbk. Saat ini, pemerintah sedang memilah perusahaan-perusahaan non Tbk yang sehat. Setelah berhasil dipetakan, pemerintah juga menerapkan kenaikan TDL secara menyeluruh sesuai dengan aturan.
Selama ini, ujar dia, subsidi pemerintah terhadap aliran listrik secara umum sebesar Rp101 triliun pada 2013. Setelah diterapkan kenaikan TDL tahun 2014, subsidi berkurang menjadi Rp83 triliun.
“Subsidi nantikan kan bisa dialihkan ke persoalan lain. Banyak sisi lain yang membutuhkan subsidi, seperti pendidikan dan lain-lain,” ungkap dia.
Deputi Manager Komunikasi Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jatim, Arkat Matulu mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan dari Kementerian EDSM. PT PLN Distribusi Jatim hanyalah sebagai operator yang akan selalu melaksanakan kebijakan yang menjadi keputusan pemerintah.
“Kalau industri menginginkan yang lain, seperti pengurangan kenaikan atau perpanjangan waktu kenaikan, ya itu terserah Kementerian ESDM. Kami hanya sebagai operator yang melaksanakan kebijakan pemerintah,” katanya.
Arkad mengatakan, dengan pengurangan subsidi ini, maka pelanggan yang besar akan dihapus subsidinya. Karena mereka dianggap sudah mampu dan tidak relevan untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Saat ini, beban puncak sistem kelistrikan Jawa, Madura dan Bali mencapai rekor tertinggi yaitu sebesar 22.974 MW dan terjadi pada hari yang sama, Kamis (24/4) pada pukul 18.00 WIB. Sebelumnya, beban puncak tertinggi terjadi pada 17 Oktober pada pukul 19.00 WIB adalah dikisaran 22.567 MW.
Walaupun demikian, Arkad menegaskan bahwa suplay listrik untuk Jatim masih dalam kondisi aman. “Suplai listrik dari seluruh pembangkit yang ada di wilayah Jatim mencapai 8.400 MW, masih ada surplus sekitar 3.700 MW. Surplus itu biasanya dialirkan ke beberapa wilayah lain di luar Jatim, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat dan Bali,” ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, terdapat dua agenda yang disetujui, yakni penghapusan subsidi untuk listrik industri menengah I-3 (go public), serta penghapusan industri besar I-4 serta menetapkan tarif penyesuaian (adjusment) terhadap pelanggan nonsubsidi (rumah tangga) besar R-3 daya 6.600 va ke atas.
Sedangkan, bisnis menengah B-2 daya 6.000 va sampai 200 kva, sedangkan bisnis besar B-3 daya di atas 200 kva dan kantor pemerintahan sedang P-1 daya 6.600 va sampai 200 kva secara bertahap. Kenaikan ini akan dilakukan secara bertahap pada dua bulan sekali dengan tujuan nanti dalam kurun waktu satu tahun akan ada kenaikan TDL mulai dari 38,9-64,7 persen.
“Penurunan target pendapatan ini karena penerapan kenaikan TDL mundur dari rencana awal,” kata Kepala Devisi Niaga PT PLN (Persero), Benny Marbun di kantor PLN Distribusi Jawa Timur, Kamis (1/5/2014).
Benny mengatakan, jika menganut rencana awal pada 2013, keuntungan yang diperoleh pemerintah akibat kenaikan TDL sebesar Rp11 triliun, dengan asumsi kenaikan terjadi pada Januari 2014. Namun, penerapan mundur menjadi Mei 2014, setelah dilakukan penghitungan diperkirakan keuntungan sebesar Rp11 triliun.
Keuntungan ini masih jauh dari harapan semula, karena pemerintah menginginkan keuntungan yang diperoleh akibat kenaikan TDL sebesar Rp170 triliun. Jumlah ini masih belum bisa terlihat, karena proses kenaikan dilakukan secara bertahap. “Targetnya total memang Rp170 triliun. Itu bisa diketahui pada akhir tahun,” ujarnya.
Kendala lain belum terpenuhi target keuntungan karena pemerintah belum menerapkan kenaikan TDL kepada perusahaan yang berstatus non Tbk. Saat ini, pemerintah sedang memilah perusahaan-perusahaan non Tbk yang sehat. Setelah berhasil dipetakan, pemerintah juga menerapkan kenaikan TDL secara menyeluruh sesuai dengan aturan.
Selama ini, ujar dia, subsidi pemerintah terhadap aliran listrik secara umum sebesar Rp101 triliun pada 2013. Setelah diterapkan kenaikan TDL tahun 2014, subsidi berkurang menjadi Rp83 triliun.
“Subsidi nantikan kan bisa dialihkan ke persoalan lain. Banyak sisi lain yang membutuhkan subsidi, seperti pendidikan dan lain-lain,” ungkap dia.
Deputi Manager Komunikasi Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jatim, Arkat Matulu mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan dari Kementerian EDSM. PT PLN Distribusi Jatim hanyalah sebagai operator yang akan selalu melaksanakan kebijakan yang menjadi keputusan pemerintah.
“Kalau industri menginginkan yang lain, seperti pengurangan kenaikan atau perpanjangan waktu kenaikan, ya itu terserah Kementerian ESDM. Kami hanya sebagai operator yang melaksanakan kebijakan pemerintah,” katanya.
Arkad mengatakan, dengan pengurangan subsidi ini, maka pelanggan yang besar akan dihapus subsidinya. Karena mereka dianggap sudah mampu dan tidak relevan untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Saat ini, beban puncak sistem kelistrikan Jawa, Madura dan Bali mencapai rekor tertinggi yaitu sebesar 22.974 MW dan terjadi pada hari yang sama, Kamis (24/4) pada pukul 18.00 WIB. Sebelumnya, beban puncak tertinggi terjadi pada 17 Oktober pada pukul 19.00 WIB adalah dikisaran 22.567 MW.
Walaupun demikian, Arkad menegaskan bahwa suplay listrik untuk Jatim masih dalam kondisi aman. “Suplai listrik dari seluruh pembangkit yang ada di wilayah Jatim mencapai 8.400 MW, masih ada surplus sekitar 3.700 MW. Surplus itu biasanya dialirkan ke beberapa wilayah lain di luar Jatim, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat dan Bali,” ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, terdapat dua agenda yang disetujui, yakni penghapusan subsidi untuk listrik industri menengah I-3 (go public), serta penghapusan industri besar I-4 serta menetapkan tarif penyesuaian (adjusment) terhadap pelanggan nonsubsidi (rumah tangga) besar R-3 daya 6.600 va ke atas.
Sedangkan, bisnis menengah B-2 daya 6.000 va sampai 200 kva, sedangkan bisnis besar B-3 daya di atas 200 kva dan kantor pemerintahan sedang P-1 daya 6.600 va sampai 200 kva secara bertahap. Kenaikan ini akan dilakukan secara bertahap pada dua bulan sekali dengan tujuan nanti dalam kurun waktu satu tahun akan ada kenaikan TDL mulai dari 38,9-64,7 persen.
(gpr)
Lihat Juga :