Australia diminta bijak terapkan aturan komoditas RI

Jum'at, 02 Mei 2014 - 14:45 WIB
Australia diminta bijak terapkan aturan komoditas RI
Australia diminta bijak terapkan aturan komoditas RI
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia meminta Australia bijaksana dan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan terkait komoditas asal Indonesia. Aturan yang dimaksud, yaitu penerapan kemasan polos (plain packaging) untuk seluruh produk tembakau.

Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo menegaskan, Australia tidak bisa sembarangan menerapkan kebijakan. Apalagi jika kebijakan tersebut tidak melewati pembuktian ilmiah.

"Kalau tidak ada kejelasan secara ilmiah maka jangan sampai diterapkan karena bisa berimbas pada komoditas yang lain milik kita," ujar Iman di Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Menurut Iman, bisa saja pemerintah Indonesia memberlakukan aturan kemasan polos atau plain packaging untuk produk minuman beralkohol jenis wine asal Australia. Hal itu seperti yang pernah dilontarkan mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

"Sebenarnya kami juga bisa melakukan hal itu (penerapan kemasan polos untuk wine Australia)," tuturnya.

Iman mengungkapkan, kebijakan yang digagas Gita Wirjawan sudah benar sebab wine adalah produk alkohol yang memabukkan. "Soal wine pertimbangannya moral."

Seperti diberitakan sebelumnya, Gita Wirjawan mengusulkan agar negara-negara produsen tembakau juga memberlakukan aturan kemasan polos atau plain packaging untuk produk minuman beralkohol jenis wine asal Australia.

Aturan tersebut dimaksudkan untuk "membalas" aturan plain packaging untuk produk rokok dan tembakau yang diterapkan pemerintah Australia sejak Desember 2012 lalu.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8874 seconds (0.1#10.140)