Dikejar SNI, omzet pedagang mainan anjlok 70%
A
A
A
Sindonews.com – Kebijakan pemerintah yang menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk mainan di Indonesia memunculkan polemik tersendiri terhadap pedagang mainan di Tanah Air. Pasalnya, akibat penerapan tersebut, omzet pedaganga anjlok hingga 70 persen.
“Turun sekali sudah pasti (omzet), tiga empat bulan kemarin omzet sudah turun semua, 60-70 persen lah,” ungkap Ketua Asosiasi Importir dan Distributor Mainan Indonesia (AIMI) Eko Wibowo Utomo kepada Sindonews, Minggu (4/5/2014).
Menurut dia, pedagang tidak berani terima barang karena takut terkena razia pengawasan yang dilakukan pemerintah. Terlebih, toko dan pedagang meresahkan jika ada oknum yang mencoba nakal dan mempermainkan mereka.
“Lalu kalau sudah terdistribusi mau ditarik itu bagaimana hitungannya? Biaya distribusinya kan besar sekali. Lalu hitung-hitungan keuangan juga bagaimana? Itu masalahnya banyak di situ. Yang sampai saat ini toko yang sudah daftar, mereka boleh pajang barang. Jadi produksi dari ritel kalau sudah mulai proses, itu mereka akan pajang. Kalau enggak, mereka enggak akan pajang,” pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan bahwa mulai 30 April 2014, beberapa produk mainan wajib memenuhi SNI. Setidaknya ada 12 kelompok mainan yang wajib SNI.
Ke-12 kelompok mainan tersebut, yakni baby walker dari logam dan plastik; sepeda roda tiga, skuter, mobil berpedal, mainan roda dan kereta boneka; boneka dan aksesorisnya; kereta elektrik, termasuk rel, tenda dan aksesorisnya; perabot rakitan model yang diperkecil (skala) dan model rekreasi semacam itu, baik yang bisa digerakkan atau tidak.
Selain itu, perangkat konstruksi dan mainan konstruksional lainnya dari bahan selain plastik; stuffed toy menyerupai binatang atau selain manusia; puzzle segala jenis; blok atau potongan angka, huruf atau binatang, perangkat penyusunan dan pengucap kata, toy printing set, counting frame mainan (sempoa), mesin jahit mainan dan mesin tik mainan; tali lompat serta kelereng.
Mainan lainnya adalah semua jenis material, baik dioperasikan secara elektrik atau tidak, antara lain balon, pelampung renang untuk anak atau mainan lainnya yang ditiup/dipompa terbuat dari karet dan atau plastik, senapan/pistol mainan dan mainan lainnya.
“Turun sekali sudah pasti (omzet), tiga empat bulan kemarin omzet sudah turun semua, 60-70 persen lah,” ungkap Ketua Asosiasi Importir dan Distributor Mainan Indonesia (AIMI) Eko Wibowo Utomo kepada Sindonews, Minggu (4/5/2014).
Menurut dia, pedagang tidak berani terima barang karena takut terkena razia pengawasan yang dilakukan pemerintah. Terlebih, toko dan pedagang meresahkan jika ada oknum yang mencoba nakal dan mempermainkan mereka.
“Lalu kalau sudah terdistribusi mau ditarik itu bagaimana hitungannya? Biaya distribusinya kan besar sekali. Lalu hitung-hitungan keuangan juga bagaimana? Itu masalahnya banyak di situ. Yang sampai saat ini toko yang sudah daftar, mereka boleh pajang barang. Jadi produksi dari ritel kalau sudah mulai proses, itu mereka akan pajang. Kalau enggak, mereka enggak akan pajang,” pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan bahwa mulai 30 April 2014, beberapa produk mainan wajib memenuhi SNI. Setidaknya ada 12 kelompok mainan yang wajib SNI.
Ke-12 kelompok mainan tersebut, yakni baby walker dari logam dan plastik; sepeda roda tiga, skuter, mobil berpedal, mainan roda dan kereta boneka; boneka dan aksesorisnya; kereta elektrik, termasuk rel, tenda dan aksesorisnya; perabot rakitan model yang diperkecil (skala) dan model rekreasi semacam itu, baik yang bisa digerakkan atau tidak.
Selain itu, perangkat konstruksi dan mainan konstruksional lainnya dari bahan selain plastik; stuffed toy menyerupai binatang atau selain manusia; puzzle segala jenis; blok atau potongan angka, huruf atau binatang, perangkat penyusunan dan pengucap kata, toy printing set, counting frame mainan (sempoa), mesin jahit mainan dan mesin tik mainan; tali lompat serta kelereng.
Mainan lainnya adalah semua jenis material, baik dioperasikan secara elektrik atau tidak, antara lain balon, pelampung renang untuk anak atau mainan lainnya yang ditiup/dipompa terbuat dari karet dan atau plastik, senapan/pistol mainan dan mainan lainnya.
(rna)