Dana kelolaan reksa dana capai Rp200 T
A
A
A
Sindonews.com - Total dana kelolaan reksa dana hingga empat bulan pertama tahun ini mencapai Rp200,01 triliun. Jumlah itu naik sekitar Rp1,07 triliun dibanding posisi akhir Maret sebesar Rp198,94 triliun.
Dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (5/5/2014) terungkap bahwa naiknya dana kelolaan reksa dana hingga akhir April 2014 didukung naiknya jumlah unit penyertaan. Pada bulan lalu, jumlah unit penyertaan reksa dana naik sekitar 1,11 miliar menjadi 123,46 miliar dibanding posisi bulan sebelumnya sebanyak 122,35 miliar.
Sementara dana kelolaan reksa dana hingga akhir bulan keempat tahun ini, mayoritas masih dikontribusi dari reksa dana saham. Dana kelolaan reksa dana berbasis saham tercatat mencapai Rp87,28 triliun atau 43,64 persen dari total dana kelolaan reksa dana. Sedangkan, reksa dana terproteksi mengontribusi 20,63 persen atau senilai Rp41,27 triliun.
Posisi ketiga adalah reksa dana pendapatan tetap senilai Rp27,53 triliun atau sekitar 13,76 persen. Reksa dana campuran membukukan dana kelolaan sebesar Rp18,67 triliun atau 9,33 persen terhadap keseluruhan dana kelolaan. Reksa dana pasar uang mencatat dana kelolaan senilai Rp13,82 triliun atau 6,91 persen dan reksa dana indeks Rp364,12 miliar atau 0,18 persen.
Sementara reksa dana syariah berbasis campuran mencatat dana kelolaan sebesar Rp4,30 triliun atau 2,15 persen, reksa dana syariah berbasis terproteksi sebesar Rp952,57 atau 0,48 persen, reksa dana syariah berbasis saham Rp2,71 triliun atau 1,35 persen.
Sedangkan, reksa dana syariah berbasis indeks sebesar Rp159,41 miliar atau 0,08 persen, reksa dana syariah berbasis pendapatan tetap Rp488,16 miliar atau 0,24 persen dan reksa dana syariah pasar uang sekitar 0,11 persen atau Rp229,88 miliar.
Sementara dana kelolaan ETF pendapatan tetap Rp1,74 triliun atau 0,87 persen, ETF Saham Rp347,72 miliar atau 0,17 persen dan ETF Indeks senilai Rp163,18 miliar atau 0,08 persen dari total dana kelolaan reksa dana.
Dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (5/5/2014) terungkap bahwa naiknya dana kelolaan reksa dana hingga akhir April 2014 didukung naiknya jumlah unit penyertaan. Pada bulan lalu, jumlah unit penyertaan reksa dana naik sekitar 1,11 miliar menjadi 123,46 miliar dibanding posisi bulan sebelumnya sebanyak 122,35 miliar.
Sementara dana kelolaan reksa dana hingga akhir bulan keempat tahun ini, mayoritas masih dikontribusi dari reksa dana saham. Dana kelolaan reksa dana berbasis saham tercatat mencapai Rp87,28 triliun atau 43,64 persen dari total dana kelolaan reksa dana. Sedangkan, reksa dana terproteksi mengontribusi 20,63 persen atau senilai Rp41,27 triliun.
Posisi ketiga adalah reksa dana pendapatan tetap senilai Rp27,53 triliun atau sekitar 13,76 persen. Reksa dana campuran membukukan dana kelolaan sebesar Rp18,67 triliun atau 9,33 persen terhadap keseluruhan dana kelolaan. Reksa dana pasar uang mencatat dana kelolaan senilai Rp13,82 triliun atau 6,91 persen dan reksa dana indeks Rp364,12 miliar atau 0,18 persen.
Sementara reksa dana syariah berbasis campuran mencatat dana kelolaan sebesar Rp4,30 triliun atau 2,15 persen, reksa dana syariah berbasis terproteksi sebesar Rp952,57 atau 0,48 persen, reksa dana syariah berbasis saham Rp2,71 triliun atau 1,35 persen.
Sedangkan, reksa dana syariah berbasis indeks sebesar Rp159,41 miliar atau 0,08 persen, reksa dana syariah berbasis pendapatan tetap Rp488,16 miliar atau 0,24 persen dan reksa dana syariah pasar uang sekitar 0,11 persen atau Rp229,88 miliar.
Sementara dana kelolaan ETF pendapatan tetap Rp1,74 triliun atau 0,87 persen, ETF Saham Rp347,72 miliar atau 0,17 persen dan ETF Indeks senilai Rp163,18 miliar atau 0,08 persen dari total dana kelolaan reksa dana.
(rna)