Kemendag kaji ulang BIT dengan 66 negara

Senin, 05 Mei 2014 - 20:10 WIB
Kemendag kaji ulang...
Kemendag kaji ulang BIT dengan 66 negara
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji ulang terkait perjanjian investasi bilateral atau Bilateral Investment Treaty (BIT) yang telah dilakukan dengan 66 negara.

"Jadi gini, kita ini sekarang memang sedang memperbaiki strukturnya. Yang saya ingatkan kepada Kepala BKPM (Badan Koordinasi Dan Penanaman Modal), sekarang ini kita memang masih ingin menjadi tujuan negara untuk investasi. Tapi ke depan ini banyak investasi Indonesia ke luar negeri juga," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi di kantornya, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Dia mengatakan, perbaikan dari struktur tersebut menjadi bagian yang sangat penting. Terlebih investasi dan perdagangan merupakan satu kesatuan yang mengikat.

"Jadi artinya apa, dengan baiknya bilateral investment treaty yang kita punya, apalagi di masa yang akan datang, ini akan memperbaiki juga dari struktur perdagangan kita, pasti," tambahnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, dengan adanya perbaruan perjanjian bilateral ini tidak akan menutup konektivitas perdagangan Indonesia ke luar negeri. Dia meyakini, dengan pembenahan yang baik ini justru akan menyebabkan Indonesia terkoneksi dengan negara luar.

"Ini juga menunjukkan bahwa kita ini bukan hanya menjadi tujuan investasi, tapi di masa yang akan datang orang Indonesia akan menjadi investor baik di dalam maupun dunia," tegas dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0685 seconds (0.1#10.140)