Dahlan keluhkan industri lokal sulit dapat pasar
A
A
A
Sindonews.com - Bank Mandiri hari ini meluncurkan lembaga riset keuangan bertajuk Mandiri Institute. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan didapuk untuk memberikan sambutan.
Dalam sambutannya, Dahlan mengeluhkan soal kesulitan industri lokal mendapatkan pasar karena terhalang oleh aturan yang membatasi mereka mendapatkan pasar.
"Banyak perusahaan terutama BUMN tidak berani atau membeli industri dalam negeri kalau barang itu baru. Ini sudah pasti barrier bagi industri baru. Banyak penemuan baru yang enggak bisa berkembang karena tidak memenuhi pasar. Enggak kualifikasi tender," ujar dia di Four Seasons Hotel Jakarta, Senin (12/5/2014).
Jika melulu aturan tender tersebut dilarang, bukan tidak mungkin pembelian produk ini akan menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, seharusnya pengusaha perlu untuk mencoba industri baru tersebut agar mendapatkan pengalaman.
"Terakhir di Ponorogo yang membuat mesin panen padi. Untuk buat mesin panen harus ada yang beli. Akhirnya Pupuk Indonesia bisa beli. Untuk CSR (corporate social responsibility) mesin panen yang dipakai," lanjut dia.
Dia mengatakan, entrepreneur tidak akan memiliki pengalaman karena bunyi peraturan tender seperti itu. "Memang tanaman mesin bengkok enggak bisa lurus. Tapi kalau enggak bisa dipakai, lahir mesin generasi kedua yang disempurnakan," ujarnya.
Oleh karenanya, Dahlan menyarankan perlu adanya anggaran untuk pembelian produk baru atau berkembang di perusahaan yang masuk sebagai anggaran riset.
"Harus ada anggaran pembelian di perusahaan yang masuk anggaran riset. Kalau pakai anggaran pembelian akan jadi temuan," tandas dia.
Dalam sambutannya, Dahlan mengeluhkan soal kesulitan industri lokal mendapatkan pasar karena terhalang oleh aturan yang membatasi mereka mendapatkan pasar.
"Banyak perusahaan terutama BUMN tidak berani atau membeli industri dalam negeri kalau barang itu baru. Ini sudah pasti barrier bagi industri baru. Banyak penemuan baru yang enggak bisa berkembang karena tidak memenuhi pasar. Enggak kualifikasi tender," ujar dia di Four Seasons Hotel Jakarta, Senin (12/5/2014).
Jika melulu aturan tender tersebut dilarang, bukan tidak mungkin pembelian produk ini akan menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, seharusnya pengusaha perlu untuk mencoba industri baru tersebut agar mendapatkan pengalaman.
"Terakhir di Ponorogo yang membuat mesin panen padi. Untuk buat mesin panen harus ada yang beli. Akhirnya Pupuk Indonesia bisa beli. Untuk CSR (corporate social responsibility) mesin panen yang dipakai," lanjut dia.
Dia mengatakan, entrepreneur tidak akan memiliki pengalaman karena bunyi peraturan tender seperti itu. "Memang tanaman mesin bengkok enggak bisa lurus. Tapi kalau enggak bisa dipakai, lahir mesin generasi kedua yang disempurnakan," ujarnya.
Oleh karenanya, Dahlan menyarankan perlu adanya anggaran untuk pembelian produk baru atau berkembang di perusahaan yang masuk sebagai anggaran riset.
"Harus ada anggaran pembelian di perusahaan yang masuk anggaran riset. Kalau pakai anggaran pembelian akan jadi temuan," tandas dia.
(gpr)