Hiswana Migas Palopo minta naikkan HET elpiji 3 kg

Selasa, 13 Mei 2014 - 16:10 WIB
Hiswana Migas Palopo...
Hiswana Migas Palopo minta naikkan HET elpiji 3 kg
A A A
Sindonews.com - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Palopo meminta Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji bersubsidi 3 kg dinaikkan.

Hiswana Migas telah mengirim surat kepada Wali Kota Palopo, HM Judas Amir untuk menaikkan elpiji 3 kg. HET yang berlaku di Kota Palopo sekarang sebesar Rp14.000 per tabung. Hiswana Migas menilai, selama hampir dua tahun, HET tersebut tidak pernah dinaikkan, padahal sekarang operasional penjualan elpiji 3 kg meningkat.

Kepala Dinas Koperindag dan UKM Kota Palopo, Karno membenarkan telah menerima surat permintaan Hiswana Migas Palopo agar Wali Kota Palopo meninjau kembali HET elpiji 3 kg di Palopo. "Suratnya sudah kami terima, tetapi sejauh ini belum disikapi," katanya kepada Koran Sindo, Selasa (13/5/2014).

Menurutnya, jika merujuk surat edaran Gubernur Sulsel, HET elpiji 3 kg di Kota Palopo tidak bisa dinaikkan, karena HET mengacu radius 60 km dari SPBU seharga Rp11.500 per tabung. Dalam wilayah Kota Palopo, harga gas elpiji 3 kg seharusnya mengacu Rp11.500 per Kg, karena jarak SPBE dengan titik distribusi dalam Kota Palopo tidak ada yang mencapai 60 km.

"Sesuai petunjuk Wali Kota, HET seharusnya diturunkan, bukan malah dinaikkan, karena radius 60 km dari SPBE Mancani tidak ada yang capai 60 km," kata Karno.

Menurutnya, HET senilai Rp14.000 per tabung itu, sudah sesuai untuk sembilan kecamatan yang berada dalam radius 60 km dari SPBE Mancani di Kota Palopo. Kecamatan tersebut yaitu, Wara, Wara Utara, Wara Selatan, Wara Timur, Wara Barat, Mungkajang, Sendana, dan Bara. "Jadi, dalam radius 60 km, HET Rp14.000 yang berlaku. Kecuali di luar Palopo, karena radiusnya di luar 60 km," katanya.

Meski demikian, Pemkot Palopo melalui Dinas Koperindag dan UKM akan mengkaji permintaan Hiswana Migas tersebut, sesuai ketentuan yang ada. "HET di Palopo bisa naik kalau Gubernur Sulsel telah mengubah SK-nya. Namun, sampai sekarang ini, SK Gubernur tetap berlaku dan belum ada revisi," ujarnya.

Ketua Hiswana Migas, Muh Akram dalam suratnya kepada Wali Kota Palopo menyebutkan, kenaikan harga gas elpiji 3 kg perlu dilakukan penyesuaian harga dari HET berlaku Rp14.000 per tabung.

Hal ini mengingat biaya operasional pengelolaan gas elpiji dari agen, pangkalan dan pengecer meningkat, menyusul adanya kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Terutama, berdampak pada peningkatan biaya transportasi penyaluran gas elpiji 3 kg dari agen ke pangkalan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tips Menghemat LPG,...
Tips Menghemat LPG, Dijamin Awet Meski Masak Setiap Hari
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Harga Gas Elpiji Non...
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Maros Naik Rp15 Ribu
Kecanduan LPG, Impor...
Kecanduan LPG, Impor 2021 Naik Jadi 7,2 Juta Ton
Harga Elpiji Non-Subsidi...
Harga Elpiji Non-Subsidi 2 Kali Naik, Siap-siap Gas Melon Jadi Langka
Istana Pastikan Warung...
Istana Pastikan Warung Kelontong Bisa Kembali Jual Gas LPG 3 Kg Hari Ini
Berita Terkini
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
14 menit yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
34 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
1 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved