Hiswana Migas Palopo minta naikkan HET elpiji 3 kg
Selasa, 13 Mei 2014 - 16:10 WIB

Hiswana Migas Palopo minta naikkan HET elpiji 3 kg
A
A
A
Sindonews.com - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Palopo meminta Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji bersubsidi 3 kg dinaikkan.
Hiswana Migas telah mengirim surat kepada Wali Kota Palopo, HM Judas Amir untuk menaikkan elpiji 3 kg. HET yang berlaku di Kota Palopo sekarang sebesar Rp14.000 per tabung. Hiswana Migas menilai, selama hampir dua tahun, HET tersebut tidak pernah dinaikkan, padahal sekarang operasional penjualan elpiji 3 kg meningkat.
Kepala Dinas Koperindag dan UKM Kota Palopo, Karno membenarkan telah menerima surat permintaan Hiswana Migas Palopo agar Wali Kota Palopo meninjau kembali HET elpiji 3 kg di Palopo. "Suratnya sudah kami terima, tetapi sejauh ini belum disikapi," katanya kepada Koran Sindo, Selasa (13/5/2014).
Menurutnya, jika merujuk surat edaran Gubernur Sulsel, HET elpiji 3 kg di Kota Palopo tidak bisa dinaikkan, karena HET mengacu radius 60 km dari SPBU seharga Rp11.500 per tabung. Dalam wilayah Kota Palopo, harga gas elpiji 3 kg seharusnya mengacu Rp11.500 per Kg, karena jarak SPBE dengan titik distribusi dalam Kota Palopo tidak ada yang mencapai 60 km.
"Sesuai petunjuk Wali Kota, HET seharusnya diturunkan, bukan malah dinaikkan, karena radius 60 km dari SPBE Mancani tidak ada yang capai 60 km," kata Karno.
Menurutnya, HET senilai Rp14.000 per tabung itu, sudah sesuai untuk sembilan kecamatan yang berada dalam radius 60 km dari SPBE Mancani di Kota Palopo. Kecamatan tersebut yaitu, Wara, Wara Utara, Wara Selatan, Wara Timur, Wara Barat, Mungkajang, Sendana, dan Bara. "Jadi, dalam radius 60 km, HET Rp14.000 yang berlaku. Kecuali di luar Palopo, karena radiusnya di luar 60 km," katanya.
Meski demikian, Pemkot Palopo melalui Dinas Koperindag dan UKM akan mengkaji permintaan Hiswana Migas tersebut, sesuai ketentuan yang ada. "HET di Palopo bisa naik kalau Gubernur Sulsel telah mengubah SK-nya. Namun, sampai sekarang ini, SK Gubernur tetap berlaku dan belum ada revisi," ujarnya.
Ketua Hiswana Migas, Muh Akram dalam suratnya kepada Wali Kota Palopo menyebutkan, kenaikan harga gas elpiji 3 kg perlu dilakukan penyesuaian harga dari HET berlaku Rp14.000 per tabung.
Hal ini mengingat biaya operasional pengelolaan gas elpiji dari agen, pangkalan dan pengecer meningkat, menyusul adanya kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Terutama, berdampak pada peningkatan biaya transportasi penyaluran gas elpiji 3 kg dari agen ke pangkalan.
Hiswana Migas telah mengirim surat kepada Wali Kota Palopo, HM Judas Amir untuk menaikkan elpiji 3 kg. HET yang berlaku di Kota Palopo sekarang sebesar Rp14.000 per tabung. Hiswana Migas menilai, selama hampir dua tahun, HET tersebut tidak pernah dinaikkan, padahal sekarang operasional penjualan elpiji 3 kg meningkat.
Kepala Dinas Koperindag dan UKM Kota Palopo, Karno membenarkan telah menerima surat permintaan Hiswana Migas Palopo agar Wali Kota Palopo meninjau kembali HET elpiji 3 kg di Palopo. "Suratnya sudah kami terima, tetapi sejauh ini belum disikapi," katanya kepada Koran Sindo, Selasa (13/5/2014).
Menurutnya, jika merujuk surat edaran Gubernur Sulsel, HET elpiji 3 kg di Kota Palopo tidak bisa dinaikkan, karena HET mengacu radius 60 km dari SPBU seharga Rp11.500 per tabung. Dalam wilayah Kota Palopo, harga gas elpiji 3 kg seharusnya mengacu Rp11.500 per Kg, karena jarak SPBE dengan titik distribusi dalam Kota Palopo tidak ada yang mencapai 60 km.
"Sesuai petunjuk Wali Kota, HET seharusnya diturunkan, bukan malah dinaikkan, karena radius 60 km dari SPBE Mancani tidak ada yang capai 60 km," kata Karno.
Menurutnya, HET senilai Rp14.000 per tabung itu, sudah sesuai untuk sembilan kecamatan yang berada dalam radius 60 km dari SPBE Mancani di Kota Palopo. Kecamatan tersebut yaitu, Wara, Wara Utara, Wara Selatan, Wara Timur, Wara Barat, Mungkajang, Sendana, dan Bara. "Jadi, dalam radius 60 km, HET Rp14.000 yang berlaku. Kecuali di luar Palopo, karena radiusnya di luar 60 km," katanya.
Meski demikian, Pemkot Palopo melalui Dinas Koperindag dan UKM akan mengkaji permintaan Hiswana Migas tersebut, sesuai ketentuan yang ada. "HET di Palopo bisa naik kalau Gubernur Sulsel telah mengubah SK-nya. Namun, sampai sekarang ini, SK Gubernur tetap berlaku dan belum ada revisi," ujarnya.
Ketua Hiswana Migas, Muh Akram dalam suratnya kepada Wali Kota Palopo menyebutkan, kenaikan harga gas elpiji 3 kg perlu dilakukan penyesuaian harga dari HET berlaku Rp14.000 per tabung.
Hal ini mengingat biaya operasional pengelolaan gas elpiji dari agen, pangkalan dan pengecer meningkat, menyusul adanya kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Terutama, berdampak pada peningkatan biaya transportasi penyaluran gas elpiji 3 kg dari agen ke pangkalan.
(izz)