DPR desak presiden keluarkan Inpres outsourcing BUMN

Rabu, 14 Mei 2014 - 12:27 WIB
DPR desak presiden keluarkan...
DPR desak presiden keluarkan Inpres outsourcing BUMN
A A A
Sindonews.com - Masalah pelanggaran terhadap UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan oleh perusahaan-perusahaan BUMN, harus segera ditangani secara tepat oleh pemerintah. Pasalnya, hal ini telah membuat nasib para pekerja alih daya/outsourcing di perusahaan BUMN yang kian tidak jelas.

Maka, DPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) guna penyelesaian masalah ini.

Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh mengatakan, jika ingin selesai dalam keadaan baik, maka Presiden SBY harus segera mengeluarkan Inpres sebagai landasan hukum bagi seluruh Perusahaan BUMN yang bermasalah dalam hal OS ini. Inpres tersebut cukup mengacu kepada kepatuhan pada UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Inpres pun harus memberikan sanksi kepada para Direksi BUMN yang tidak patuh dalam mentaati UU No 13 tahun 2003 ini," kata politisi Partai Golkar ini ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (14/5/2014).

Menurut Poempida, ini kesempatan bersejarah bagi Presiden jika dapat menyelesaikan masalah ini. Namun, jika Presiden SBY tidak melakukannya, maka akan dikenang sebagai Presiden yang dzalim karena melakukan pembiaran terhadap anak-anak buahnya yang mengabaikan amanat UU.

"Juga membiarkan ketidakadilan terjadi pada rakyatnya terutama kaum pekerja," tegasnya.

Pasalnya, kata dia, situasi sudah semakin darurat, potensi kisruh dan konflik sosial sudah diambang mata akibat masalah outsourcing ini. "Sangatlah dzalim jika kemudian Presiden berdiam diri saja sambil menunggu empat bulan lagi sampai masa jabatannya selesai," pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkarya Sambil Bekerja,...
Berkarya Sambil Bekerja, Satpam PKSS Raih Rekor MURI
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
GDPS Tekankan Outsourcing...
GDPS Tekankan Outsourcing Wadah untuk Berkembang
Datangi DLH, Puluhan...
Datangi DLH, Puluhan Outsourcing Ungkap Permainan Pemkot Blitar
Pendorong Industri BPO...
Pendorong Industri BPO di 2022, Ada E-commerce hingga Keuangan Digital
12 Ribu Honorer Pemprov...
12 Ribu Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes, Siap-siap Dialihkan Jadi Outsourcing
Berita Terkini
Perluas Produk Unggulan...
Perluas Produk Unggulan Maluku, 11,6 Ton Frozen Tuna Loin Diekspor ke Thailand
43 menit yang lalu
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
1 jam yang lalu
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
2 jam yang lalu
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
2 jam yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
3 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved