OJK catat aset perusahaan asuransi 2013 turun
A
A
A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan kinerja perusahaan asuransi pada 2013 melambat. Aset asuransi pada 2013 mencapai Rp621,5 triliun atau 8,8 persen. Pencapaian ini menurun dibandingkan 2012 yang sebesar 18,6 persen.
Deputi Komisioner OJK Manajemen Strategis I Lucky Fathul mengatakan, penurunan pertumbuhan aset ini dikarenakan adanya pergeseran asuransi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Perlambatan karena ada pergeseran asuransi kerugian dan BPJS, terutama jiwa karena pergeseran ke BPJS," ujarnya di kantor OJK, Jumat (16/5/2014).
Sementara, untuk pertumbuhan premi gabungan, baik jiwa atau umum, pertumbuhannya hanya 2 persen menjadi Rp176,9 triliun dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan untuk klaim pertumbuhannya sebesar 4,4 persen, dengan total Rp110,9 triliun.
"Pertumbuhan premi umum dan reasuransi pertumbuhannya 17,6 persen. Sedangkan untuk premi asuransi jiwa hanya 4,2 persen. Sisi aset untuk asuransi jiwa sebesar 1,9 persen dengan jumlah Rp265,9 triliun, dan untuk umum serta reasuransi Rp103,1 triliun dengan pertumbuhan 40,5 persen," jelasnya.
Hal ini, lanjut Lucky, menunjukkan aset asuransi jiwa terdapat penurunan polis dan penjualan premi, dibandingkan dengan asuransi umum yang mengalami peningkatan signifikan.
"Aset asuransi jiwa terdapat penurunan polis dan penjualan premi, sementara asuransi umum mengalami peningkatan," pungkasnya.
Deputi Komisioner OJK Manajemen Strategis I Lucky Fathul mengatakan, penurunan pertumbuhan aset ini dikarenakan adanya pergeseran asuransi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Perlambatan karena ada pergeseran asuransi kerugian dan BPJS, terutama jiwa karena pergeseran ke BPJS," ujarnya di kantor OJK, Jumat (16/5/2014).
Sementara, untuk pertumbuhan premi gabungan, baik jiwa atau umum, pertumbuhannya hanya 2 persen menjadi Rp176,9 triliun dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan untuk klaim pertumbuhannya sebesar 4,4 persen, dengan total Rp110,9 triliun.
"Pertumbuhan premi umum dan reasuransi pertumbuhannya 17,6 persen. Sedangkan untuk premi asuransi jiwa hanya 4,2 persen. Sisi aset untuk asuransi jiwa sebesar 1,9 persen dengan jumlah Rp265,9 triliun, dan untuk umum serta reasuransi Rp103,1 triliun dengan pertumbuhan 40,5 persen," jelasnya.
Hal ini, lanjut Lucky, menunjukkan aset asuransi jiwa terdapat penurunan polis dan penjualan premi, dibandingkan dengan asuransi umum yang mengalami peningkatan signifikan.
"Aset asuransi jiwa terdapat penurunan polis dan penjualan premi, sementara asuransi umum mengalami peningkatan," pungkasnya.
(izz)