Kemenakertrans Masih Kaji Penambahan KHL

Senin, 19 Mei 2014 - 17:48 WIB
Kemenakertrans Masih...
Kemenakertrans Masih Kaji Penambahan KHL
A A A
JAKARTA - Menteri Tenga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengaku masih mengkaji lebih dalam mengenai penambahan Komponen Hidup Layak (KHL).

Pasalnya, jika ingin menaikkan KHL harus melihat dari sisi kebutuhannya. "Dengan melihat kebutuhan yang ada, sehingga komponen KHL bisa nambah kalau betul-betul bisa mensurvei lapangan," kata dia saat Rakor di Kemenko, Jakarta, Senin (19/5/2014).

Dia menjelaskan, untuk ukuran kenaikan upah minimum harus dilihat dari kebutuhan dasar yang diperlukan. "Ukuran untuk kenaikan upah, kenaikan upah minimum harus lihat kebutuhan dasar," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan, untuk pekerja yang masih lajang dan masih belum satu tahun bekerja, seharusnya tidak perlu ikut menambah KHL.

"Sebetulnya, ini kesalahpahaman upah minimum untuk lajang dan pekerja yang belum satu tahun belum masuk ukuran produktivitas dari Kemenakertrans, mempertimbangkan produktivitas," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
Balai Latihan Kerja...
Balai Latihan Kerja Surakarta Bantu Penanganan COVID-19
Kemnaker Berdayakan...
Kemnaker Berdayakan Korban PHK melalui Program Padat Karya
Hindari Resiko Penumpukan...
Hindari Resiko Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Susun Rencana Kerja
Siddhakarya Bukti Perhatian...
Siddhakarya Bukti Perhatian Pemerintah kepada Produktivitas Perusahaan
Menaker Ida Fauziyah...
Menaker Ida Fauziyah Sambut Kepulangan Sembilan ABK
Berita Terkini
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
21 menit yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
39 menit yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
50 menit yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
1 jam yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
1 jam yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
2 jam yang lalu
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved