CIMB Principal Luncurkan Reksa Dana Campuran Syariah
A
A
A
JAKARTA - PT CIMB Principal Asset Management (CPAM) meluncurkan reksa dana terbarunya berupa reksa dana campuran yang berbasis syariah. Reksa dana ini diberi nama CIMB Principal Balanced Growth Syariah.
Presiden Direktur CPAM, Fajar R. Hidayat menuturkan, bahwa pada reksa dana ini investor dapat berinvestasi pada Efek bersifat Ekuitas, Efek bersifat Utang dan Instrumen Pasar Uang yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
"Reksa dana ini merupakan produk reksa dana syariah kedua kami, yang menerapkan kelas aset berbeda dengan yang sebelumnya, yaitu reksa dana campuran," kata Fajar dalam jumpa persnya di Ritz Carlton Hotel, Senin (19/5/2014).
Lebih lanjut dia menjelaskan, reksa dana ini bertujuan untuk memperoleh hasil investasi yang menarik dan optimal dalam jangka panjang namun tetap memberikan pendapatan yang memadai melalui investasinya pada Efek-efek berbasis syariah.
Latar belakang pembentukan CIMB-Principal Balanced Growth Syariah ini, menurutnya adalah untuk memudahkan masyarakat berinvestasi dalam kelas aset Syariah dengan skala ekonomis secara kolektif. Dimana reksa dana ini menetapkan angka minimum investasi awal sebesar Rp1 juta dengan minimum nilai penjualan kembali sebesar Rp1 juta dan saldo minimum sebesar Rp75 ribu.
Berinvestasi ke dalam portofolio yang mengandung prinsip-prinsip syariah mempunyai potensi kinerja yang relatif lebih stabil, terutama pada periode-periode yang berfluktuasi. Dalam 10 tahun terakhir, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat mengalami sembilan kali penurunan yang cukup tajam (lebih dari 15 persen), diantaranya pada tahun 2008, 2011, dan 2013.
Koreksi pasar terjadi sangat cepat, sehingga membuat Investor seringkali terlambat mengubah alokasi ke aset yang beresiko lebih rendah. Risiko ini bisa dikurangi dengan berinvestasi pada kelas aset syariah yang terbukti pada periode-periode tersebut membukukan performa lebih baik dari Indeks Konvensional, seperti IHSG dan LQ45.
"CIMB-Principal Balanced Growth Syariah ini dikelola dengan menerapkan prinsip kehati-hatian oleh Manajer Investasi (MI) yang berpengalaman dan diawal oleh Dewan Pengawasan Syariah independen. Reksa dana ini memiliki proses seleksi portofolio yang lebih ketat karena berinvestasi ke dalam bisnis yang transparan," tambahnya.
Ini merupakan salah satu keunggulan reksa dana syariah ini sehingga kinerjanya dapat lebih diprediksi dan lebih aman secara finansial.
Presiden Direktur CPAM, Fajar R. Hidayat menuturkan, bahwa pada reksa dana ini investor dapat berinvestasi pada Efek bersifat Ekuitas, Efek bersifat Utang dan Instrumen Pasar Uang yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
"Reksa dana ini merupakan produk reksa dana syariah kedua kami, yang menerapkan kelas aset berbeda dengan yang sebelumnya, yaitu reksa dana campuran," kata Fajar dalam jumpa persnya di Ritz Carlton Hotel, Senin (19/5/2014).
Lebih lanjut dia menjelaskan, reksa dana ini bertujuan untuk memperoleh hasil investasi yang menarik dan optimal dalam jangka panjang namun tetap memberikan pendapatan yang memadai melalui investasinya pada Efek-efek berbasis syariah.
Latar belakang pembentukan CIMB-Principal Balanced Growth Syariah ini, menurutnya adalah untuk memudahkan masyarakat berinvestasi dalam kelas aset Syariah dengan skala ekonomis secara kolektif. Dimana reksa dana ini menetapkan angka minimum investasi awal sebesar Rp1 juta dengan minimum nilai penjualan kembali sebesar Rp1 juta dan saldo minimum sebesar Rp75 ribu.
Berinvestasi ke dalam portofolio yang mengandung prinsip-prinsip syariah mempunyai potensi kinerja yang relatif lebih stabil, terutama pada periode-periode yang berfluktuasi. Dalam 10 tahun terakhir, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat mengalami sembilan kali penurunan yang cukup tajam (lebih dari 15 persen), diantaranya pada tahun 2008, 2011, dan 2013.
Koreksi pasar terjadi sangat cepat, sehingga membuat Investor seringkali terlambat mengubah alokasi ke aset yang beresiko lebih rendah. Risiko ini bisa dikurangi dengan berinvestasi pada kelas aset syariah yang terbukti pada periode-periode tersebut membukukan performa lebih baik dari Indeks Konvensional, seperti IHSG dan LQ45.
"CIMB-Principal Balanced Growth Syariah ini dikelola dengan menerapkan prinsip kehati-hatian oleh Manajer Investasi (MI) yang berpengalaman dan diawal oleh Dewan Pengawasan Syariah independen. Reksa dana ini memiliki proses seleksi portofolio yang lebih ketat karena berinvestasi ke dalam bisnis yang transparan," tambahnya.
Ini merupakan salah satu keunggulan reksa dana syariah ini sehingga kinerjanya dapat lebih diprediksi dan lebih aman secara finansial.
(gpr)