Ini Tantangan Pemerintah Baru di Sektor Energi

Rabu, 21 Mei 2014 - 15:48 WIB
Ini Tantangan Pemerintah...
Ini Tantangan Pemerintah Baru di Sektor Energi
A A A
JAKARTA - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) merilis sejumlah tantangan besar di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) bagi Calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) terpilih mendatang.

Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mengatakan bahwa sektor ESDM merupakan sektor strategis dalam pemerintahan yang baru. Pasalnya, sektor ESDM penyumbang terbesar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jadi kita harus tahu kebijakan apa saja, terobosan apa saja yang ditawarkan untuk meningkatkan pendapatan negara ke depan di sektor ini,” kata dia di Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Menurut Sofyano, publik perlu mendapatkan jawaban melalui visi-misi dari para capres dan Cawapres serta bagaimana upaya meningkatkan kinerja di sektor ESDM ini. Selama ini yang dia lihat hanya melanjutkan program yang sudah ada, padahal banyak masalah yang harus dituntaskan, seperti produksi minyak nasional yang semakin menurun.

“Target lifting minyak dalam 10 tahun pemerintahan terakhir terus merosot, ini penting untuk diketahui publik,” ungkapnya.

Dia mengatakan, lifting 870 ribu barel yang dipatok dalam APBN 2014 kembali meleset, hanya tercapai kurang dari 820 ribu barel. Sementara dalam APBN-Perubahan 2014 ditetapkan 810 ribu barel.

“Akankah presiden dan wapres baru nantinya mampu menggenjot target produksi sejuta barel,” katanya.

Tidak hanya itu, kondisi subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang terus meningkat setiap tahunnya dan membenani APBN. Lalu kebijakan strategis apa yang akan diambil oleh pemimpin baru Indonesia terhadap subsidi BBM tersebut.

“Menghapus subsidi BBM yang berarti mengalihkan beban kepada rakyat atau mengeluarkan solusi lain?” kata dia.

Selain itu, terkait pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ke depan, pemerintah diharapkan mampu menjalankan tata kelola dan manajemen gas yang terintegrasi (integrated gas management), yang meliputi pengelolaan gas secara menyeluruh termasuk LNG dan gas alam terkompresi (compressed natural gas/CNG).

“Akankan jeritan industri nasional dan pembangkit listrik dapat terselesaikan oleh pemimpin baru atau sebaliknya?” tanya Sofyano.

Kemudian, bagaimana nasib regulator di bidang minyak dan gas (SKK Migas), yang kini keberadaannya hanya didasarkan keputusan presiden (Keppres) karena revisi UU Migas yang tidak pernah selesai.

“Apakah segera dibubarkan atau keberadaannya malah akan diperkuat?” kata Sofyano.

Sementara di bidang ketenagalistrikan nasional, maraknya kasus pemadaman dan rendahnya rasio elektrifikasi (RE), menjadi pekerjaan rumah bagi pemimpin mendatang. Dia mempertanyakan apakan nantinya akan ada kebijakan baru terhadap sistem pentarifan.

“Apakah hanya mengikuti kenaikan tarif secara bertahap yang sudah berjalan selama ini atau adakah kebijakan lain yang pro rakyat?” ujar dia.

Di bidang pertambangan, kebijakan larangan ekspor bahan tambang mineral mentah sebagai amanah dari UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara, menurut dia, perlu mendapat perhatian khusus agar UU tersebut tetap bisa dijalankan secara efektif dan tidak tunduk pada kekuatan asing.

“Tentu publik menanti sikap pemerintah baru agar tetap memastikan seluruh sumber daya dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” pungkas Sofyano.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0195 seconds (0.1#10.140)