YLKI Minta GTO Tidak Dimonopoli
Kamis, 22 Mei 2014 - 16:32 WIB
YLKI Minta GTO Tidak Dimonopoli
A
A
A
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta gerbang tol otomatis (GTO) tidak hanya dimonopoli oleh satu bank.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pihaknya sudah melihat hal tersebut dari awal. Dia mengakui dari GTO yang yang ada saat ini dimonopoli oleh PT Bank Mandiri.
Mestinya, bila untuk kepentingan publik maka seluruh e-money bisa digunakan. "Kalah sama busway, dia bisa memakai e-money mana saja jadi lebih memudahkan konsumen," katanya, Kamis (22/5/2014).
Menurutnya, dengan adanya monopoli ini mesti dilakukan penyelidikan dan audit lebih dalam. "Saya juga pernah menegur, karena kita sering bertemu dalam beberapa kesempata. Tapi tidak pernah digubris," ujarnya.
Untuk itu, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) bisa langsung melakukan peneguran atau meminta penjelasan terkait monopoli tersebut. Pasalnya, begitu akses konsumen terbatas dan menyulitkan tentunya harus dilakukan audit mengapa bisa terjadi.
Dia menjelaskan, setelah monopoli melanggar UU maka bisa diajukan ke KPPU. Sehingga bisa lebih terbuka dan membuka peluang untuk bank lain. "Kalau bisa, maka konsumen juga akan diuntungkan begitu juga pihak pengelola," tuturnya.
Intinya, operator jalan tol dan BPJT harus lebih terbuka. Selain itu, konsumen menuntut ada kenyamanan dalam menggunakan tol tidak lagi macet. Karena, bila masuknya saja sudah macet ditambah didalamnya ikut macet maka konsumen dirugikan.
Senada dengan Tulus, Ketua YLKI Sudaryatmo menegaskan, dalam monopoli GTO yang dilakukan Bank Mandiri sebenarnya ada perjanjian exclusive antara Jasa Marga dan Bank BUMN.
"Ada perjanjian exclusive antara Jasa Marga dengan Bank Mandiri selama 10 tahun. Di mana, Bank Mandiri memonopoli e-toll jalan tol yang dikelola Jasa Marga," tegasnya.
Dia melanjutkan, perjanjian ini dalam e-money sudah keluar dari UU. Sehingga, hal tersebut sudah dilarang oleh Bank Indonesia (BI). "Tapi saat ini, mereka masih melanjutkan kerja sama itu," ujarnya.
Sudaryatmo berharap, Bank Indonesia dan otoritas terkait bisa mengambil tindakan. Sehingga konsumen tidak dirugikan dengan ke-ekslusifan ini.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pihaknya sudah melihat hal tersebut dari awal. Dia mengakui dari GTO yang yang ada saat ini dimonopoli oleh PT Bank Mandiri.
Mestinya, bila untuk kepentingan publik maka seluruh e-money bisa digunakan. "Kalah sama busway, dia bisa memakai e-money mana saja jadi lebih memudahkan konsumen," katanya, Kamis (22/5/2014).
Menurutnya, dengan adanya monopoli ini mesti dilakukan penyelidikan dan audit lebih dalam. "Saya juga pernah menegur, karena kita sering bertemu dalam beberapa kesempata. Tapi tidak pernah digubris," ujarnya.
Untuk itu, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) bisa langsung melakukan peneguran atau meminta penjelasan terkait monopoli tersebut. Pasalnya, begitu akses konsumen terbatas dan menyulitkan tentunya harus dilakukan audit mengapa bisa terjadi.
Dia menjelaskan, setelah monopoli melanggar UU maka bisa diajukan ke KPPU. Sehingga bisa lebih terbuka dan membuka peluang untuk bank lain. "Kalau bisa, maka konsumen juga akan diuntungkan begitu juga pihak pengelola," tuturnya.
Intinya, operator jalan tol dan BPJT harus lebih terbuka. Selain itu, konsumen menuntut ada kenyamanan dalam menggunakan tol tidak lagi macet. Karena, bila masuknya saja sudah macet ditambah didalamnya ikut macet maka konsumen dirugikan.
Senada dengan Tulus, Ketua YLKI Sudaryatmo menegaskan, dalam monopoli GTO yang dilakukan Bank Mandiri sebenarnya ada perjanjian exclusive antara Jasa Marga dan Bank BUMN.
"Ada perjanjian exclusive antara Jasa Marga dengan Bank Mandiri selama 10 tahun. Di mana, Bank Mandiri memonopoli e-toll jalan tol yang dikelola Jasa Marga," tegasnya.
Dia melanjutkan, perjanjian ini dalam e-money sudah keluar dari UU. Sehingga, hal tersebut sudah dilarang oleh Bank Indonesia (BI). "Tapi saat ini, mereka masih melanjutkan kerja sama itu," ujarnya.
Sudaryatmo berharap, Bank Indonesia dan otoritas terkait bisa mengambil tindakan. Sehingga konsumen tidak dirugikan dengan ke-ekslusifan ini.
(izz)
Lihat Juga :