Bogor Targetkan Penerimaan PBB Tahun Ini Rp65 M
Rabu, 28 Mei 2014 - 21:17 WIB
Bogor Targetkan Penerimaan PBB Tahun Ini Rp65 M
A
A
A
BOGOR - Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Bogor menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2014 sebesar Rp65 miliar. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi Pengelolaan PBB di Desa Gumati, Cijulang-Bogor, Rabu (28/5/2014).
Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat selaku Ketua Intensifikasi. Rapat juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendapatan Kota Bogor Denny Mulyadi, para Asisten Sekretariat Daerah Kota Bogor, para Camat dan Lurah se-Kota Bogor.
“Kami sedang mengevaluasi pendistribusian SPPT PBB P2 kepada masyarakat. Prosenstase pendistribusiannya sudah mencapai sekitar 93%. SPPT sudah tersebar kepada wajib pajak,” papar Denny.
Lebih lanjut Denny menyampaikan, jatuh tempo pembayaran PBB P2 adalah 30 September 2014. Denny mengimbau kepada masyarakat yang sudah menerima SPPT PBB P2 2014 agar segera membayar dan tidak menunggu jatuh tempo.
“Bila masih ada masyarakat yang belum menerima SPPT PBB P2 dapat menghubungi kantor kelurahan setempat atau kantor Dispenda,” ingat Denny.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengaku bangga kepada Dispenda yang terus menerus melakukan upaya dalam kegiatan perpajakan di Kota Bogor. Sehingga target penerimaan pajak dari PBB P2 pada 2013 melampaui target dan memberikan kontribusi terhadap PAD yang cukup tinggi.
“Kita sudah mencapai 30%, jadi luar biasa. Sajak satu tahun berlakunya PBB di Kota Bogor, 2014 target Rp65 miliar, jadi saya bersyukur, karena upaya kita yang sangat sinergi di semua Kecamatan dan Kelurahan sehingga target 2013 itu bisa terlampaui,” ujar Ade.
Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat selaku Ketua Intensifikasi. Rapat juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendapatan Kota Bogor Denny Mulyadi, para Asisten Sekretariat Daerah Kota Bogor, para Camat dan Lurah se-Kota Bogor.
“Kami sedang mengevaluasi pendistribusian SPPT PBB P2 kepada masyarakat. Prosenstase pendistribusiannya sudah mencapai sekitar 93%. SPPT sudah tersebar kepada wajib pajak,” papar Denny.
Lebih lanjut Denny menyampaikan, jatuh tempo pembayaran PBB P2 adalah 30 September 2014. Denny mengimbau kepada masyarakat yang sudah menerima SPPT PBB P2 2014 agar segera membayar dan tidak menunggu jatuh tempo.
“Bila masih ada masyarakat yang belum menerima SPPT PBB P2 dapat menghubungi kantor kelurahan setempat atau kantor Dispenda,” ingat Denny.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengaku bangga kepada Dispenda yang terus menerus melakukan upaya dalam kegiatan perpajakan di Kota Bogor. Sehingga target penerimaan pajak dari PBB P2 pada 2013 melampaui target dan memberikan kontribusi terhadap PAD yang cukup tinggi.
“Kita sudah mencapai 30%, jadi luar biasa. Sajak satu tahun berlakunya PBB di Kota Bogor, 2014 target Rp65 miliar, jadi saya bersyukur, karena upaya kita yang sangat sinergi di semua Kecamatan dan Kelurahan sehingga target 2013 itu bisa terlampaui,” ujar Ade.
(gpr)
Lihat Juga :