Indonesia Berpotensi Kembangkan Wisata Syariah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu mengatakan, Indonesia memiliki keunggulan dalam mengembangkan wisata berbasis syariah.
Pasalnya, selain sebagai negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbesar di dunia, Indonesia juga memiliki hubungan sejarah dan budaya. Tentunya yang erat dengan perkembangan peradaban dunia Islam yang hingga kini dapat dijumpai di sejumlah daerah yang dipersiapkan sebagai destinasi wisata syariah.
"Penetapan destinasi syariah ini penting karena pariwisata syariah bukan hanya berupa daya tarik obyek wisata religi atau tempat wisata ziarah semata. Tetapi harus ada fasilitas pendukung seperti hotel, restoran, spa, maupun fasilitas lainnya yang memenuhi standar berdasarkan ketentuan syariah Islam," ujarnya dalam acara "The 1st OIC International Forum on Islamic Tourism (OITFIT 2014) di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (2/6/2014).
Konferensi ini, kata dia, pertama kali digelar di dunia. Ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan para Menteri Pariwisata negara anggota OKI di Banjul, Gambia pada 6 Desember 2013.
"Pemerintah (Kemenparekraf) saat ini mempersiapkan standar pelayanan dan standar usaha bidang wisata syariah, termasuk penetapan destinasi wisata syariah yang untuk tahap awal ini ada sebanyak 9 destinasi syariah," jelasnya.
Penetapan destinasi wisata syariah ini, kata Mari Elka, setelah mendapat dukungan fasilitas layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.
"Tingginya angka pengeluaran wisatawan dunia untuk produk wisata syariah merupakan peluang bagi Indonesia, untuk ini perlu ada upaya serius semua stakeholder dalam menggarap wisata syariah," pungkas dia.
Pasalnya, selain sebagai negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbesar di dunia, Indonesia juga memiliki hubungan sejarah dan budaya. Tentunya yang erat dengan perkembangan peradaban dunia Islam yang hingga kini dapat dijumpai di sejumlah daerah yang dipersiapkan sebagai destinasi wisata syariah.
"Penetapan destinasi syariah ini penting karena pariwisata syariah bukan hanya berupa daya tarik obyek wisata religi atau tempat wisata ziarah semata. Tetapi harus ada fasilitas pendukung seperti hotel, restoran, spa, maupun fasilitas lainnya yang memenuhi standar berdasarkan ketentuan syariah Islam," ujarnya dalam acara "The 1st OIC International Forum on Islamic Tourism (OITFIT 2014) di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (2/6/2014).
Konferensi ini, kata dia, pertama kali digelar di dunia. Ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan para Menteri Pariwisata negara anggota OKI di Banjul, Gambia pada 6 Desember 2013.
"Pemerintah (Kemenparekraf) saat ini mempersiapkan standar pelayanan dan standar usaha bidang wisata syariah, termasuk penetapan destinasi wisata syariah yang untuk tahap awal ini ada sebanyak 9 destinasi syariah," jelasnya.
Penetapan destinasi wisata syariah ini, kata Mari Elka, setelah mendapat dukungan fasilitas layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.
"Tingginya angka pengeluaran wisatawan dunia untuk produk wisata syariah merupakan peluang bagi Indonesia, untuk ini perlu ada upaya serius semua stakeholder dalam menggarap wisata syariah," pungkas dia.
(izz)