Delapan Investor China Siap Bangun Smelter Di Indonesia

Senin, 02 Juni 2014 - 19:09 WIB
Delapan Investor China...
Delapan Investor China Siap Bangun Smelter Di Indonesia
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto mengatakan, delapan investor asal China siap menanamkan modal di Indonesia untuk proyek pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel.

Pabrik tersebut rencananya akan dibangun di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Harjanto mengaku pada Rabu (3/6/2014) akan melakukan pertemuan dengan kedelapan investor tersebut.

"Besok mereka baru mau datang, mau ketemu besok siang. Mereka mau main di feronikel dan turunannya. Ini (pembangunan smelter) diharapkan bisa memengaruhi kinerja industri manufaktur kita," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (2/6/2014).

Menurutnya, agenda yang akan dibahas dengan delapan investor tersebut soal rencana bisnis dari pembangunan smelter ini. Namun dia mengaku belum mengetahui nama perusahaan dan hal-hal lebih detail terkait proyek ini.

Meski demikian, dia menaksir investasi tersebut setidaknya membutuhkan dana sebesar USD4 miliar. "Lokasi sudah disediakan, powerplan sudah, saya lagi minta business plan. Saya perkirakan sampe USD4 miliar, ini kan besar," katanya.

Sementara, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku memberikan apresiasi terhadap perusahaan-perusahaan China tersebut yang mau membangun smelter. Menurutnya, selama ini China yang paling realistis untuk melakukan pembangunan smelter di Indonesia.

"Yang paling realistis itu pemerintah China, paling tidak G to G (goverment to goverment) sudah terjadi. Dia mengerti latar belakang hukum itu (UU Minerba), makanya mereka komitmen. Secara resmi saya katakan terima kasih kepada RRC. Kami akan melayani sepenuh hati," jelasnya.

Meski demikian, Hidayat juga menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu kesiapan perusahaan tambang lain untuk membangunan smelternya di dalam negeri.

"Ketika UU minerba kita launching dan kita katakan ada masa transisi lima tahun, itu tidak dimanfaatkan, maka larangnnya secara mutlak dilakukan. Sekarang kan timbul reaksi. Bagi yang masih komplain, kami juga mengerti. Kami juga melayani kalau masih dispute di internasional," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7650 seconds (0.1#10.140)