Ini Cara Pemerintah Kendalikan Laju Inflasi

Selasa, 03 Juni 2014 - 18:23 WIB
Ini Cara Pemerintah Kendalikan Laju Inflasi
Ini Cara Pemerintah Kendalikan Laju Inflasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) berpandangan bahwa laju Inflasi 2015 diperkirakan mendekati titik tengah rentang sasaran Inflasi yang ditetapkan, yaitu 4%±1%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menyatakan, optimisme tersebut dilandasi oleh perkembangan harga komoditas bahan pangan dan energi yang semakin stabil, sehingga mendorong meredanya potensi tekanan yang bersumber dari gejolak harga kedua komoditas tersebut.

"Guna mendukung komitmen untuk mengendalikan laju inflasi yang didorong oleh gejolak harga bahan pangan, kebijakan pemerintah diantaranya dengan penyediaan alokasi anggaran dalam upaya untuk meningkatkan pasokan bahan pangan serta mendukung kelancaran arus distribusi bahan kebutuhan pokok masyarakat," ujar dia dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Selain itu, sambung dia, dengan percepatan pelaksanaan inisiatif pembangunan guna meningkatkan produksi dalam negeri serta pembangunan infrastruktur guna mendukung interkoneksi wilayah dalam rangka memperlancar arus distribusi barang dan jasa.

Selanjutnya, peningkatan produktivitas pertanian melalui peningkatan sarana dan prasarana produksi, inisiatif dan riset guna mendukung pengembangan sarana dan prasarana pertanian, komunikasi dan informasi iklim, pendampingan serta penyuluhan petani serta pengendalian terpadu atas hama/organisme pengganggu tanaman (OPT).

"Keempat, pengendalian volatilitas nilai tukar rupiah sehingga dapat membendung potensi tekanan tambahan yang bersumber dari imported inflation. Kelima, diseminasi kebijakan dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka pengendalian ekspektasi inflasi masyarakat, serta menetapkan sasaran inflasi dalam rangka inflation targeting framework (ITF) guna menjangkar inflasi masyarakat dalam jangka menengah," tambah dia.

Lebih lanjut dia menuturkan, kebijakan lainnya adalah melalui pemberdayaan peran aktif Bulog, penegakan aturan untuk mencegah upaya konversi lahan beririgasi teknis, peningkatan kerjasama dengan aparat hukum, serta penyediaan layanan Informasi harga pangan yang terintegrasi.

"Sepuluh, pelaksanaan kerja sama regional dan bilateral dalam rangka pengembangan dan peningkatan bahan pangan," pungkas dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6575 seconds (0.1#10.140)