Proyek Dam Digenjot, Daerah Diminta Siapkan Perda Tata Ruang

Rabu, 04 Juni 2014 - 18:33 WIB
Proyek Dam Digenjot,...
Proyek Dam Digenjot, Daerah Diminta Siapkan Perda Tata Ruang
A A A
NUSA DUA - Keberhasilan pembangunan dam besar di Indonesia tak lepas dari dukungan perangkat hukum seperti Peraturan Daerah tentang Tata Ruang yang mengintegrasikan semua potensi yang ada di setiap daerah.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Ahmad Hermanto Dardak mengatakan, kebutuhan untuk suplai air di Indonesia kian meningkat sehingga pembangunan dam merupakan jawaban atas kebutuhan air bersih maupun penyediaan energi listrik.

Menurutnya, pembangunan dam haruslah sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di mana Indonesia terus berupaya mengintegrasikan dengan manajemen pengelolaan atau pemanfaatan air sehingga bisa berlanjut hingga 20 tahun.

Dengan dimensi waktu 20 tahun itu, dibuatlah pola-pola yang memadukan di wilayah sungai antara hulu dan hilir untuk penyediaan energi. Banyak aspek terkait di dalamnya mulai isu air, tanah dan regulasi.

Diakuinya, masih ada beberapa kendala dihadapi dalam rencana pembangunan dam di beberapa daerah seperti dalam hal pembebebasan lahan dan ganti rugi.

"Nantinya dalam pembangunan dam, tanah harus diajukan oleh daerah, selanjutnya pada fase kedua koordinasi antara bupati dan DPRD dalam hal persyaratan pembebasan tanah dan ganti rugi," jelasnya usai membuka pertemuan tahunan internasonal bendungan besar ke-82 di Nusa Dua, Bali, Rabu (4/6/2014).

Ditegaskannya lagi, pembangunan waduk juga menjadi solusi dihadapi masyarakat perkotaan yang senantiasa dihantui banjir.

Dibanding dengan negara lain, Indonesia masih mengalami persoalan dalam pendanaan mengingat selama ini pembiayaan proyek-proyek dam besar bersumber APBN. Di negara lain, pembiayaan dilakukan oleh perbankan atau peran swasta sangat tinggi.

Dalam kesempatan sama, Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU Basuki Hadimuljono menambahkan, dukungan daerah dalam bentuk Perda Tata Ruang, menjadi penting untuk suksesnya pembangunan dam.

Setiap pembangunan dam harus ada jaminan tidak melanggar atau diakomodasi dalam Perda Tata Ruang setiap daerah.

Diakuinya, kendala lain dihadapi terkait proses sedimentasi di mana kapasitas sedimen dam atau waduk semakin lama semakin besar. Demikian juga, kualitas air yang jelek dengan banyaknya bercampur bahan kimiawi juga bisa membahayakan peralatan yang ada.

Dalam beberapa tahun ke depan, Kementerian PU terus membangun 70 dam-dam besar baru di sejumlah wilayah.

Basuki menambahkan, keberadaan bendungan besar juga sangat bermanfaat dalam mempercepat pemanfaatan dan pengembangan bendungan besar yang lebih besar untuk ketahanan pangan dan ketahanan energi. Selain itu, dapat menurunkan pemanasan global.

Diharapkan, pertemuan ICOLD dimanfaatkan sebagai sarana promosi dan investasi bagi pengembangan bendungan besar. Juga, sekaligus meningkatkan kapasitas builiding sumber daya manusia karena terdiri ahli ahli bendungan besar termasuk operasi dan pemeliharaannya.

Pengalaman baru dalam seluruh aspek bendungan. Besar mulai perencanaan, pelaksanaan, operasional dan pemeliharaannya. Apalagi ini berlangsung setiap tahunnya.
(gpr)
Berita Terkait
Kapasitas PLTA Malea...
Kapasitas PLTA Malea Akan Ditambah Hingga 315 Megawatt
Pakai Sistem Water Waste,...
Pakai Sistem Water Waste, Pakar Sebut PLTA Batang Toru Tak Rusak Lingkungan
Presiden Joko Widodo...
Presiden Joko Widodo Resmikan Pengoperasian PLTA Poso dan PLTA Malea
Akademisi Dukung PLTA...
Akademisi Dukung PLTA Batang Toru di Tapsel Segera Beroperasi
Resmikan PLTA Poso dan...
Resmikan PLTA Poso dan PLTA Malea, Jokowi Merasa Sangat Senang
Presiden Jokowi Datang...
Presiden Jokowi Datang Langsung Resmikan PLTA Poso dan PLTA Malea
Berita Terkini
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Konektivitas Andal
6 jam yang lalu
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
8 jam yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
9 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
9 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
10 jam yang lalu
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
10 jam yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved