SP Pertamina Tuntut Kedaulatan Energi Nasional
A
A
A
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina hari ini melakukan aksi damai menuntut Kedaulatan Energi Nasional. Presiden FSPPB Ugan Gandar menegaskan, aksi untuk menggugah pengambil keputusan di negeri ini yang sangat tidak menunjukkan keberpihakan kepada BUMN khususnya Pertamina. Dia menyebutkan terdapat empat aspirasi dalam aksinya kali ini.
“Pertama, agar pemerintah segera menyetop penguasaan minyak dan gas bumi oleh asing dan menjadikan Pertamina (State Owned Oil & Gas Company) sebagai key role migas di Indonesia berdasarkan LOI RI-IMF 20 Januari 2000. Kedua, pemerintah harus menghentikan rencana divestasi anak perusahaan Pertamina,” ujar Ugan di Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Ketiga, lanjut Ugan, hentikan proses KSO lapangan backbone Pertamina EP. Terakhir, hentikan wacana perpanjangan Kontrak Blok Mahakam ke asing dan segera putuskan penyerahan pengelolaannya ke Pertamina pasca kontrak 2017.
Sementara Direktur Pusat Kebijakan Publik Sofyano Zakaria menuturkan, pemerintah seharusnya mendengar suara para pekerja Pertamina. Suara Pekerja Pertamina adalah murni pula sebagai suara rakyat.
"Pemerintah kami harap harus adil terhadap keberadaan Pertamina. Pertamina jangan hanya dibebankan menangani misi dan kepentingan pemerintah saja tetapi di sisi lain kepentingan perusahaan pelat merah sebagai sebuah korporasi diabaikan," ucapnya.
Sofyano memberi contoh, jaminan stok BBM nasional yang menyangkut hajat hidup bangsa pada dasarnya merupakan kewajiban dan kepentingan pemerintah. “Tetapi selama ini pemerintah membebankan itu kepada Pertamina,” pungkas Sofyano.
Sekitar 2.500 pekerja Pertamina yang didukung sekitar 500 mahasiswa menjalankan aksi turun ke jalan. Aksi mengambil rute Kantor Pusat Pertamina-Kementerian BUMN-Kementerian ESDM-Istana Negara-Kantor Pusat Pertamina.
“Pertama, agar pemerintah segera menyetop penguasaan minyak dan gas bumi oleh asing dan menjadikan Pertamina (State Owned Oil & Gas Company) sebagai key role migas di Indonesia berdasarkan LOI RI-IMF 20 Januari 2000. Kedua, pemerintah harus menghentikan rencana divestasi anak perusahaan Pertamina,” ujar Ugan di Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Ketiga, lanjut Ugan, hentikan proses KSO lapangan backbone Pertamina EP. Terakhir, hentikan wacana perpanjangan Kontrak Blok Mahakam ke asing dan segera putuskan penyerahan pengelolaannya ke Pertamina pasca kontrak 2017.
Sementara Direktur Pusat Kebijakan Publik Sofyano Zakaria menuturkan, pemerintah seharusnya mendengar suara para pekerja Pertamina. Suara Pekerja Pertamina adalah murni pula sebagai suara rakyat.
"Pemerintah kami harap harus adil terhadap keberadaan Pertamina. Pertamina jangan hanya dibebankan menangani misi dan kepentingan pemerintah saja tetapi di sisi lain kepentingan perusahaan pelat merah sebagai sebuah korporasi diabaikan," ucapnya.
Sofyano memberi contoh, jaminan stok BBM nasional yang menyangkut hajat hidup bangsa pada dasarnya merupakan kewajiban dan kepentingan pemerintah. “Tetapi selama ini pemerintah membebankan itu kepada Pertamina,” pungkas Sofyano.
Sekitar 2.500 pekerja Pertamina yang didukung sekitar 500 mahasiswa menjalankan aksi turun ke jalan. Aksi mengambil rute Kantor Pusat Pertamina-Kementerian BUMN-Kementerian ESDM-Istana Negara-Kantor Pusat Pertamina.
(gpr)