Menkeu: Tim Tarif Belum Terima Proposal BK dari ESDM
Jum'at, 06 Juni 2014 - 17:19 WIB
Menkeu: Tim Tarif Belum Terima Proposal BK dari ESDM
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, Tim Tarif yang dibentuk untuk menentukan bea masuk dan keluar ekspor konsentrat belum menerima proposal pengajuan bea keluar (BK) dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kalau sudah dimasukkan (proposal), sudah dibahas tim tarif," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Dia menjelaskan, mekanisme untuk pengajuan BK ditentukan oleh institusi di bawah Kemenkeu bernama Tim Tarif. Tim ini terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian ESDM.
Menurutnya, surat izin bea keluar batu bara harus datang terlebih dahulu ke Kemenkeu, baru kemudian dialihkan ke Tim Tarif.
"Keputusan Tim Tarif dikirim ke Kemenkeu, karena berkaitan dengan penerimaan negara. Jadi tanda tangannya itu Kemenkeu. Jadi, Tim Tarif tidak bisa bekerja sebelum proposalnya disampaikan," pungkasnya.
"Kalau sudah dimasukkan (proposal), sudah dibahas tim tarif," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Dia menjelaskan, mekanisme untuk pengajuan BK ditentukan oleh institusi di bawah Kemenkeu bernama Tim Tarif. Tim ini terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian ESDM.
Menurutnya, surat izin bea keluar batu bara harus datang terlebih dahulu ke Kemenkeu, baru kemudian dialihkan ke Tim Tarif.
"Keputusan Tim Tarif dikirim ke Kemenkeu, karena berkaitan dengan penerimaan negara. Jadi tanda tangannya itu Kemenkeu. Jadi, Tim Tarif tidak bisa bekerja sebelum proposalnya disampaikan," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :