Menperin: Teknologi Mobil Listrik Baru Siap 2017
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan, proyek pengembangan mobil listrik masih jauh dari realisasi. Pasalnya sektor penunjang pengembangan kendaraan tersebut dianggap masih belum siap.
"Tentu harus ada persiapan infrastrukturnya, kita harus punya industri yang mampu memproduksi baterainya, percuma juga kalau kita impor. Karena kebutuhan akan baterai menjadi utama," ujarnya usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Meski demikian, dia menyatakan beberapa pihak hingga saat ini telah melakukan penelitian dan pengkajian terkait pengembangan mobil tersebut.
"Itu sudah ditangani di riset teknologi, ada roadmap-nya. Katanya baru siap secara teknologi semua pada 2017," lanjut dia.
Sementara itu, untuk pemberian insentif bagi perusahaan-perusahaan yang mengembangkan tekonologi mobil listrik ini, Hidayat mengaku belum bisa memastikan karena terlebih dahulu harus disusun payung hukum dari program tersebut.
"Itu kan belum ada peraturannya. Jadi mungkin peraturannya bisa kita ciptakan sendiri. Karena sekarang untuk mobil listrik itu belum ada regulasinya. Kita bikin seringannya," jelasnya.
Meski demikian, jika para produsen lokal mau mengembangkan mobil jenis ini, bukan tidak mungkin bisa berkembang dengan baik.
"Ini mesti bertahap juga, karena mesti mengacu kepada negara-negara yang sudah bisa mempraktekan itu secara sukses seperti apa. Mungkin dimulai penggunaan itu (mobil listrik) dalam jarak dekat, dalam suatu lingkungan," tandas dia.
"Tentu harus ada persiapan infrastrukturnya, kita harus punya industri yang mampu memproduksi baterainya, percuma juga kalau kita impor. Karena kebutuhan akan baterai menjadi utama," ujarnya usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Meski demikian, dia menyatakan beberapa pihak hingga saat ini telah melakukan penelitian dan pengkajian terkait pengembangan mobil tersebut.
"Itu sudah ditangani di riset teknologi, ada roadmap-nya. Katanya baru siap secara teknologi semua pada 2017," lanjut dia.
Sementara itu, untuk pemberian insentif bagi perusahaan-perusahaan yang mengembangkan tekonologi mobil listrik ini, Hidayat mengaku belum bisa memastikan karena terlebih dahulu harus disusun payung hukum dari program tersebut.
"Itu kan belum ada peraturannya. Jadi mungkin peraturannya bisa kita ciptakan sendiri. Karena sekarang untuk mobil listrik itu belum ada regulasinya. Kita bikin seringannya," jelasnya.
Meski demikian, jika para produsen lokal mau mengembangkan mobil jenis ini, bukan tidak mungkin bisa berkembang dengan baik.
"Ini mesti bertahap juga, karena mesti mengacu kepada negara-negara yang sudah bisa mempraktekan itu secara sukses seperti apa. Mungkin dimulai penggunaan itu (mobil listrik) dalam jarak dekat, dalam suatu lingkungan," tandas dia.
(gpr)