Kenaikan TDL Harus Diimbangi Pelayanan PLN

Kamis, 12 Juni 2014 - 17:53 WIB
Kenaikan TDL Harus Diimbangi Pelayanan PLN
Kenaikan TDL Harus Diimbangi Pelayanan PLN
A A A
SEMARANG - Setelah sektor industri yang mengalami kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) kini menyusul kenaikan TDL untuk kalangan rumah tangga R1 (1.300 VA) dan R2 (2.200 VA). Kenaikan TDL untuk rumah tangga akan berlaku mulai 1 Juli mendatang.

Deputi Manager Komunikasi, Humas dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jateng-DIY, Supriyono mengatakan, selain rumah tangga, kenaikan TDL juga terjadi pada golongan pelanggan industri I3 non terbuka, Golongan penerangan jalan umum P3, dan Pemerintah (P2).

Kenaikan, kata dia, akan diberlakukan secara bertahap setiap dua bulan sekali, dengan kenaikan mulai dari 5%-15%.

“R1 (1.300 VA) kenaikan 11,36%, R1 (2.200 VA) 10,43%, Golongan rumah tangga R2 (3.500-5.500 VA) naik bertahap rata-rata 5,7%. Kemudian industri I3 nonterbuka dengan kenaikan secara bertahap rata-rata 11,57% setiap dua bulan, golongan penerangan jalan umum P3 kenaikannya 10,69% dan P2 atau pemerintahan naik bertahap rata-rata 5,36% setiap dua bulan,” jelasnya, Kamis (12/6/2014)).

Dia mengtakan, kenaikan TDL ini bukan berarti akan menaikan laba perusahaan, karena akan hanya mengurangi subsidi dari pemerintah. Dengan adanya kenaikan TDL tersebut, mampu menghemat TDL.

“Dengan kenaikan TDL dari enam golongan tersebut, menghemat subsidi mencapai Rp8,51 triliun, sehingga subsidi listrik tahun berjalan 2014 menjadi Rp86,84 triliun,” ujarnya.

Supriyono mengaku, kenaikan TDL memang perlu dilakukan mengingat cost produksi saat ini cukup tinggi dan nilai investasinya juga tinggi untuk menjaga keandalan kelistrikan. Kenaikan yang diberlakukan pun masih cukup wajar.

Dia mencontohkan, untuk investasi di pemasangan jaringan baru di Jawa Tengah dan DIY saja dalam waktu kurang dari satu tahun sudah menghabiskan dana sekitar Rp 450 miliar.

“Investasi besar, sekarang ini saja kita kekurangan material untuk pemasangan baru, makanya terjadi keterlambatan dan daftar tunggu semakin banyak,” katanya.

Terpisah, Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jateng Ngargono mengaku, kenaikan memang perlu dilakukan mengingat kondisi nilai subsidi yang masih cukup besar. Hanya saja, kenaikan TDL harus diimbang dengan sistem pelayanan yang semakin baik.

”Keniakan TDL jelas akan berimbas pada konsumen. Dengan kenaikan TDL, PLN harus lebih konsukuen dalam meningkatkan kualitas layanan,” katanya.

Ditambahkannya, selain meningkatkan pelayanan, PLN juga harus semakin meningkatkan efisiensi terutama di internal PLN. “Kebocoran listrik, masih ada dimana-mana dan nilainya sangat besar, dan PLN harus memperhatikan hal itu juga. Jangan sampai kebocoran listrik dibebankan kepada pelanggan dalam hal ini masyarakat,” tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9010 seconds (0.1#10.140)