Skema Tax Allowance dan Tax Holiday Dipercepat

Senin, 16 Juni 2014 - 18:43 WIB
Skema Tax Allowance dan Tax Holiday Dipercepat
Skema Tax Allowance dan Tax Holiday Dipercepat
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mendorong agar skema pengurangan pajak (tax allowance) dan pembebasan pajak (tax holiday) yang seharusnya sudah berjalan Mei 2014 untuk segera diimplementasikan.

"Sekarang sedang dalam proses (tax allowance dan tax holiday). Saya termasuk orang yang mempressure supaya itu cepat terselesaikan," ujar dia usai raker di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jakarta, Senin (16/6/2014).

Dia mengatakan, jika sebelumnya tax holiday hanya diberikan pada investasi yang bernilai Rp1 triliun, saat ini kementerian teknis yang dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta menjadi Rp500 miliar.

"Itu kan salah satu target untuk mendorong investasi supaya bergerak. Tadi juga dibahas neraca defisit berjalan, pemahamannya juga disampaikan bahwa ini berjalan, itu ada transaksi perdagangan, modal, ada yang lain-lain juga," imbuhnya.

Sementara, terkait tudingan bahwa tidak kunjung disahkannya skema tersebut akibat ketiadaan anggaran di APBN dibantah olehnya. Dia berdalih bahwa hal tersebut sudah memiliki hitungan fiskal.

"Sudah ada hitungan fiskalnya. Kalau Kemenkeu mengusulkan sesuatu, maka Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sudah membuat simulasinya," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5615 seconds (0.1#10.140)