Infrastruktur Hambat Pertumbuhan Ekonomi RI

Senin, 23 Juni 2014 - 13:32 WIB
Infrastruktur Hambat...
Infrastruktur Hambat Pertumbuhan Ekonomi RI
A A A
JAKARTA - Ekonom utama Bank Dunia untuk Indonesia, Ndiame Diop menilai, infrastruktur yang tidak memadai akan menghambat pertumbuhan ekonomi di tanah air.

"Jumlah investasi di bidang infrastruktur selama dekade terakhir oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta kurang dari 4% dari PDB (produk domestik bruto)," ujarnya dalam peluncuran Development Policy Review 2014 di Mandarin Hotel, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Jumlah ini, kata dia, hanya setengah dari total dana yang dibutuhkan. Dalam laporan terbaru Bank Dunia yang bertajuk Indonesia: Avoiding The Trap memperkirakan, bahwa Indonesia telah kehilangan setidaknya 1% pertumbuhan ekonomi setiap tahun selama dekade terakhir karena investasi yang rendah.

Menurutnya, pengurangan belanja subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berjumlah 2,6% dari PDB tersebut akan memungkinkan pemerintah untuk meningkatkan investasi di bidang infrastruktur dan bidang lainnya mendesak, seperti perawatan kesehatan yang saat ini hanya sebesar 0,9% dari PDB.

"Realokasi pembelanjaan dan peningkatan efisiensi di tingkat provinsi dan kabupaten juga akan memungkinkan investasi lebih banyak di bidang infrastruktur," imbuh Diop.

Selain itu, juga disertai dengan peningkatan tata kelola pemerintah daerah (pemda), pelayanan masyarakat di tingkat lokal, seperti untuk perawatan kesehatan, infrastruktur sanitasi dan pengelolaan limbah dapat membaik.

Seiring peningkatan kualitas infrastruktur dan keterampilan, implementasi peraturan yang lebih konsisten akan membantu pertumbuhan.

"Implementasi peraturan yang tidak konsisten akan membingungkan investor. Berbagai upaya harus diterapkan untuk memfasilitasi investasi dan perizinan di beberapa sektor," terang Diop.

Di saat yang sama, UU baru memungkinkan adanya pertimbangan luas dari kementerian tertentu. "Pengalaman internasional menunjukkan bahwa kebijakan yang menguntungkan adalah transparan, dengan kebijakan yang minimal atau nol pertimbangan," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0845 seconds (0.1#10.140)