OJK Akan Pantau NPL Perbankan yang Meningkat
A
A
A
JAKARTA - Kepala Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah mengatakan, pihaknya akan mewaspadai kredit bermasalah/non performing loan (NPL) perbankan yang meningkat.
Menurutnya, meskipun peningkatannya hanya 0,1% menjadi 1,9% dibandingkan kuartal IV/2013, namun kondisi ini tetap harus diwaspadai jika jumlahnya mencapai triliunan.
"Jika jumlahnya banyak mencapai triliunan, maka tetap akan membahayakan dan mengganggu kinerja perbankan. Takutnya kreditnya jadi melambat," jelasnya di Gedung OJK, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Sementara dari sisi rasio kecukupan modal, lanjut Imansyah, menunjukan tren positif yang mencapai 19,8%. "Tren ini meningkat dibandingkan kuartal IV/2013 yang mencapai 18,5%," jelasnya.
Menurutnya, meskipun peningkatannya hanya 0,1% menjadi 1,9% dibandingkan kuartal IV/2013, namun kondisi ini tetap harus diwaspadai jika jumlahnya mencapai triliunan.
"Jika jumlahnya banyak mencapai triliunan, maka tetap akan membahayakan dan mengganggu kinerja perbankan. Takutnya kreditnya jadi melambat," jelasnya di Gedung OJK, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Sementara dari sisi rasio kecukupan modal, lanjut Imansyah, menunjukan tren positif yang mencapai 19,8%. "Tren ini meningkat dibandingkan kuartal IV/2013 yang mencapai 18,5%," jelasnya.
(gpr)