Indonesia Harus Kembangkan Energi Tenaga Air

Kamis, 26 Juni 2014 - 11:11 WIB
Indonesia Harus Kembangkan...
Indonesia Harus Kembangkan Energi Tenaga Air
A A A
JAKARTA - Saat ini Indonesia mempunyai tantangan yang sangat besar untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan. untuk itulah Kementerian ESDM sangat berkepentingan mendorong usaha percepatan pengembangan energi baru terbarukan, dalam hal ini energi air.

Potensi tenaga air Indonesia cukup besar, mencapai 75 ribu mw. namun saat ini pemanfaatannya melalui penyediaan energi listrik nasional baru mencapai 10% dari total potensinya.

Dikutip dari situs Kementerian ESDM, Kamis (26/6/2014), berdasarkan data yang dimiliki Kementerian ESDM, potensi sumber energi tenaga air tersebar sebanyak 15.600 MW (20,8%) di Sumatera, 4.200 MW (5,6%) di Jawa, 21.600 MW (28,8%) di Kalimantan, 10.200 MW (13,6%) di Sulawesi, 620 MW (0,8%) di Bali, NTT dan NTB, 430 MW (0,6%) di Maluku, dan 22.350 MW (29,8%) di Papua, dari potensi nasional.

Total keseluruhan potensi tenaga air yang dimiliki bangsa Indonesia sebesar 75.000 MW dan yang termanfaatkan saat ini hanya 10.1% atau sebesar 7,572 MW.

Selain mempermudah prosedur perizinan usaha penyediaan tenaga listrik PLTA, untuk mempercepat pemanfaatan air sebagai sumber energi, Pemerintah mendorong kebijakan dan regulasi untuk mempercepat pencapaian tingkat pemanfaatan energi aliran dan terjunan air (Hidro) dalam bauran energi primer nasional serta menerbitkan Peraturan Menteri ESDM yang mengatur price energi listrik dari pembangkit listrik yang menggunakan energi air juga menjadi prioritas pemerintah untuk segera diselesaikan.

Pengembangan PLTA tersebut selaras dengan Masterplan Percepatan Dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) yang menggunakan pendekatan breakthrough yang didasari oleh semangat “not business as usual”.

Dalam pengembangan energi air, pihak swasta akan diberikan peran utama dan penting terutama dalam peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja, sedangkan pihak pemerintah akan berfungsi sebagai regulator, fasilitator dan katalisator. Dari sisi regulasi, pemerintah akan melakukan deregulasi (debottlenecking) terhadap regulasi yang menghambat pelaksanaan investasi.

Pemerintah mentargetkan dalam waktu 5 hingga 7 tahun akan terealisasikan Pembangkit listrik Minihidro (PLTM) sebesar 1.2 GW (240 unit PLTMH @5 MW) sehingga akan terdapat Potensi penghematan solar impor = 2,21 juta kL per tahun = USD1,92 miliar per tahun dengan perkiraan produksi 7.358.400 MWh per tahun.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sekolah dengan Teknologi...
Sekolah dengan Teknologi Energi Terbarukan di Tasmania
Transisi Me­nu­ju...
Transisi Me­nu­ju Era Energi Bersih Men­dekati Kenyataan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Kebijakan Penerapan Subsidi Energi
Pemerintah Masih Mengkaji...
Pemerintah Masih Mengkaji Skema Penyaluran Subsidi Energi
Keren, Sekam Padi yang...
Keren, Sekam Padi yang Selama Ini Terbuang Ternyata Bisa Jadi Sumber Listrik
Energi Nuklir Jadi Solusi...
Energi Nuklir Jadi Solusi Data Center yang Rakus Energi!
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
1 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
1 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
1 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
1 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved