Indonesia Kekurangan Akuntan Profesional

Jum'at, 27 Juni 2014 - 18:50 WIB
Indonesia Kekurangan...
Indonesia Kekurangan Akuntan Profesional
A A A
JAKARTA - Association of Chartered Certified Accountants (ACCA) dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menandatangani kerja sama untuk menjembatani kesenjangan permintaan dan kebutuhan tenaga kerja akuntan profesional sektor publik di Indonesia.

Penandatanganan dilakukan Global Chief Executive of ACCA Helen Brand dan Executive Director of IAPI Ahmadi Hadisubroto didasari oleh desakan kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi dan jumlah akuntan profesional di Indonesia.

ACCA merupakan asosiasi global untuk akuntan profesional dengan 162.000 anggota dan 428.000 murid. Saat ini, sertifikasi ACCA telah diakui di 173 negara. ACCA bertujuan menawarkan bisnis yang relevan, kualifikasi pilihan pertama untuk para pendaftar, kemampuan dan ambisi di seluruh dunia bagi para profesional yang mencari karier di bidang akuntansi, keuangan, dan manajemen.

Kebutuhan dunia kerja akan akuntan profesional sangat tinggi. Hingga awal tahun ini setidaknya ada 226.000 organisasi di Indonesia yang memerlukan jasa akuntan. Sementara, Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementerian Keuangan mencatat angkatan kerja yang tersedia kurang dari 16.000. Artinya, Indonesia masih kekurangan tenaga akuntan profesional.

Permintaan datang dari perusahaan berskala besar dan menengah. Sementara, kebutuhan yang tinggi dan serapan pasar ternyata berbanding terbalik dengan ketersediaan angkatan kerja akuntan profesional di Indonesia, yang masih jauh dari cukup. Karier di bidang akuntan profesional dinilai belum menjadi sebuah aspiring career, seperti pengacara, dokter, atau profesi lainnya.

Diperlukan kolaborasi antara lembaga pendidikan profesi, pemerintah, asosiasi industri profesi, dan swasta yang terkoordinasi dengan baik untuk meningkatkan minat angkatan kerja muda, menjadikan akuntan sebagai profesi yang dilirik dan aspiratif.

Di sisi lain, Indonesia segera masuki masa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015, di mana pada masa tersebut pasar tenaga kerja di seluruh negara ASEAN terbuka lebar dan semakin mudah untuk dapat bekerja di negara yang termasuk wilayah tersebut. Terlebih bagi mereka yang mempunyai sertifikasi profesi internasional. Hal ini berlaku juga untuk profesi akuntan. Untuk memenuhi potensi dan permintaan pasar tenaga kerja, sektor profesional jasa keuangan perlu berbenah diri agar tidak menjadi tamu di negeri sendiri.

Ekonomi yang terus bertumbuh, membuat Indonesia masuk kelompok negara berkembang dengan potensi ekonomi tinggi bersama Meksiko, Nigeria, dan Turki (MINT). Akuntan profesional miliki peran penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dalam hal memberi keyakinan untuk berinvestasi di Indonesia.

“Indonesia akan membutuhkan para profesional berkualitas di bidang finansial yang memiliki kemampuan untuk mendukung kegiatan ekonomi. Sebagai bagian dari kekuatan ekonomi baru kelompok MINT, Indonesia harus meningkatkan keyakinan dunia bisnis internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi, capacity building dan nation building adalah dua kata kuncinya,” ujar Helen Brand, chief executive ACCA dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/6/2014).

ACCA aktif melakukan riset pasar, kondisi ekonomi, tren profesi akuntan, serta mengadakan konferensi berskala internasional membahas isu-isu seputar keuangan sektor publik.

Ke depan, ACCA berharap bisa berkolaborasi penuh dengan IAPI dalam mengatasi tantangan pengembangan kuantitas dan kualitas akuntan di Indonesia, sekaligus mendukung upaya capacity building dan nation building di Indonesia.

ACCA memiliki lebih dari 15.000 anggota akuntan profesional, dan dengan banyak cara telah berhasil membantu serta mendukung mereka untuk mencapai puncak potensi yang dimiliki dalam menjalani karier sebagai akuntan.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1076 seconds (0.1#10.140)