Wamenaker Minta Perusahaan Media Tak Lakukan PHK, Janji Beri Perhatian Khusus

Senin, 23 Desember 2024 - 18:30 WIB
loading...
Wamenaker Minta Perusahaan...
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer buka suara terkait maraknya perusahaan media yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut dia langkah tersebut sangat disayangkan.

Dia meminta industri media tak lagi mengambil langkah PHK dan menjamin kesejahteraan bagi insan pers. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat pers menjadi pilar keempat dari demokrasi.



"Kita berharap industri media untuk tidak melakukan PHK karena kita harus pahami bahwa instrumen demokrasi keempat, pers, dilindungi oleh Undang-undang. Kalau kesejahteraan tidak dilindungi undang-undang, bagaimana ini? Artinya demokrasinya hilang dong. Gitu," jelasnya.

Wamenaker mengimbau agar jurnalis berkomunikasi dengan Kemnaker jika ada gelombang PHK di perusahaan tempat bekerja. Ia menilai langkah ini penting lantaran pekerja jurnalistik tidak kalah penting dan berhak mendapat perlindungan dari negara.



"Jadi kawan-kawan jurnalis jika ada PHK atau ada pemutusan hubungan kerja di kantornya komunikasi ke kita. Kita harus berpihak, bukan soal buruh saja. Pekerjaan jurnalistik penting, harus dapat perhatian khusus," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)