Kenaikan TDL Perbaiki Peringkat Kredit PLN

Rabu, 02 Juli 2014 - 14:12 WIB
Kenaikan TDL Perbaiki Peringkat Kredit PLN
Kenaikan TDL Perbaiki Peringkat Kredit PLN
A A A
JAKARTA - PT PLN (persero) menegaskan kebijakan pengurangan subsidi yang dilakukan pemerintah dengan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) berdampak pada perbaikan peringkat kredit perseroan.

Lembaga pemeringkat asing, Moody's telah menaikkan peringkat Company Stand Alone Credit Quality atau Baseline Credit Assesment dari BAA3 menjadi BAA2.

Manajer Senior Komunikasi Corporate Bambang Dwiyanto menuturkan, kenaikan TDL mengurangi ketergantungan perseroan terhadap subsidi pemerintah. Adapun biaya yang sebelumnya dibayar oleh pemerintah melalui subsidi, kini dibayarkan langsung oleh pelanggan.

“Artinya, ketergantungan PLN kepada subsidi berkurang,” kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Seperti diketahui, saat ini pemerintah telah berupaya mengurangi subsidi dengan cara menaikan tarif listrik sepanjang 2013 dan 2014. Pada 2013, pemerintah mulai menjalankan roadmap pengurangan subsidi listrik dengan menaikkan tarif listrik industri besar, menengah, dan rumah tangga (di atas 1.300 VA) secara bertahap setiap tiga bulan.

Pemberlakukan roadmap berlanjut pada 2014 dengan menaikkan tarif industri besar (I-4/di atas 30 ribu kVA) dan menengah go public (I-3/di atas 200 kVA) setiap 2 bulan mulai Mei. Kebijakan itu diikuti dengan pemberlakuan tarif penyesuaian kepada empat golongan pelanggan.

Dua bulan berselang, pemerintah kembali menaikkan tarif listrik kepada enam golongan mulai 1 Juli tiap dwibulan. Kebijakan tersebut memperbaiki secara signifikan credit worthiness perseroan karena pendapatan perseroan tak lagi bergantung pada subsidi.

PLN menerima subsidi dari pemerintah sebesar Rp 103.3 triliun atau 44% dari total pendapatan pada 2012. Angka tersebut turun pada 2013 berkisar Rp 101.2 triliun atau 39% dari total pendapatan.

“Ketergantungan PLN pada subsidi terus menurun pada 2014 dan tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0216 seconds (0.1#10.140)