BI Harmonisasikan Aturan Lindung Nilai Pekan Depan

Rabu, 02 Juli 2014 - 15:24 WIB
BI Harmonisasikan Aturan Lindung Nilai Pekan Depan
BI Harmonisasikan Aturan Lindung Nilai Pekan Depan
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengaku akan melakukan penyelerasan dan harmonisasi aturan tentang lindung nilai rupiah pada 10 Juli 2014.

"Kami harapkan tanggal segitu aturannya sudah harmonis, kalau belum ya diharmonisasi lagi," ujar dia di Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Dia mengatakan, seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki pinjaman luar negeri dalam bentuk valuta asing (valas), diharapkan dapat melakukan lindung nilai rupiah. Terlebih yang tidak memiliki pemasukan dalam bentuk vaas.

"Untuk jaga-jaga agar tidak tahu-tahu dapat kerugian karena perbedaan kurs," imbuh Agus.

Agus mengatakan, BUMN tidak perlu khawatir dianggap merugikan negara dengan melakukan lindung nilai tersebut. Pihaknya pun telah melakukan pertemuan yang melibatkan auditor dan penegak hukum pada awal Juni 2014.

"Semua sudah hadir dan punya kesamaan pandangan, bahwa hedging bukan kerugian negara," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8617 seconds (0.1#10.140)