Transaksi Pelabuhan Tak Pakai Rupiah Akan Dirazia

Rabu, 02 Juli 2014 - 20:29 WIB
Transaksi Pelabuhan...
Transaksi Pelabuhan Tak Pakai Rupiah Akan Dirazia
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian tengah berupaya menerapkan kembali Undang-Undang (UU) tentang penggunaan Rupiah dalam setiap transaksi baik tunai maupun non tunai.

Menko bidang Perekonomian Chairul Tandjung mengaku akan merazia para pelaku yang tidak menggunakan Rupiah dalam transaksinya, setelah sosialisasi selama tiga bulan selesai.

"Tadi dibahas waktu rapat dengan Presiden, langkah dilakukan di Tanjung Priok diapresiasi penegak hukum, begitu sosialisasi selesai, kita akan lakukan razia yang masih menggunakan dolar akan kita proses," ujar dia di Gedung Kemenko Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Dia menyebutkan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI saat rapat dengan Presiden pagi tadi melaporkan di Batam banyak transaksi yang menggunakan dolar.

"Saya hubungi Gubernur untuk segera sosialisasi agar dalam 3 bulan kedepan transaksi dengan rupiah. Akan dilakuakan tindakan hukumnya," tuturnya.

Bahkan dia mengaku enggan memberikan peringatan kembali pada oknum yang masih bertransaksi menggunakan dolar. "Sudah capek (peringatkan), sudah lama. Capek di peringatin udah lama. Udah kebanyakan peringatan. sekarang cuma sosialisasi," pungkas dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)