Pembangunan Rusun PNS di Kemayoran Terganjal Peraturan

Senin, 07 Juli 2014 - 17:21 WIB
Pembangunan Rusun PNS...
Pembangunan Rusun PNS di Kemayoran Terganjal Peraturan
A A A
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyatakan, rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemayoran terganjal peraturan Gubernur DKI Jakarta.

Karena itu, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz meminta Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) melobi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi Peraturan Gubernur DKI Jakarta terkait Koefisien Luas Bangun (KLB) atau ketentuan dalam membangun ketinggian suatu bangunan.

"Saya berharap KORPRI berhasil melobi pemerintah DKI untuk mengembalikan peratuan Gubernur DKI seperti zaman Sutiyoso, sehingga kita dapat membangun rusun untuk PNS dengan maksimum ketinggian lebih dari sepuluh lantai," ujar Djan dalam rilisnya, Senin (7/7/2014).

Kemenpera berencana membangun rusun bagi PNS pusat di Kemayoran sebanyak 13.800 unit dengan total dana Rp6 triliun. Rumah susun ini dibangun untuk PNS pusat yang bekerja di Kementerian, lembaga atau pemerintah daerah DKI di Kemayoran.

"Desainnya sendiri sudah ada, pembelinya pun ada tapi terganjal peraturan Gubernur DKI," katanya.

Untuk membangun rusun PNS ini, Menpera mengatakan, uangnya bisa dari Bapertarum-PNS atau dari kewajiban pengembang melaksanakan amanat Undang-Undang terkait Kawasan Hunian Berimbang.

Sementara, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Dyah Anggraini mengatakan bahwa pihaknya mendorong perumahan bagi anggota KORPRI. Menurutnya, rumah merupakan kebutuhan pokok, tapi tidak semua orang memliki akses yang cukup kepada perumahan.

"Hal ini disebabkan oleh belum memadainya proporsionalitas antara tingkatan pendapatan dan kebutuhan hidup. Untuk itu kami mohon kepada Pak Menteri untuk lebih tinggi lagi memberikan perhatian bagi PNS untuk mendapatkan rumah," tutur Dyah.

Pihaknya juga berharap kerja sama yang baik dapat terus ditingkatkan dalam mewujudkan kesejahteraan anggota KORPRI dan keluarganya, sehingga dapat dijadikan landasan yang kuat dalam memberikan pengabdian yang kuat bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia.

"Perihal kesejahteraan ini ditekankan kembali dalam program nasional hasil munas ke tujuh KORPRI dalam bidang usaha dan kesejahteraan bekerja sama dengan Kemenpera, Bapertarum dan instansi lainnya dalam rangka menyukseskan progam satu juta pembangunan rumah bagi PNS," ujarnya Dyah.

Program tersebut telah ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Kemenpera dan Dewan Pengurus KORPRI Nasional dengan No 12/SKP/N/2013 dan MoU yang dilangsungkan pada 25 Maret 2013 di Hotel Sahid Jakarta.

Kesepakatan bersama tersebut untuk mempercepat penyediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi anggota KORPRI dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi anggota KORPRI dalam pemenuhan kebutuhan rumah umum yang layak dan terjangkau.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alternatif Hunian Murah,...
Alternatif Hunian Murah, Ribuan Hunian di Rusunawa Pasar Rumput Siap Dihuni, Segini Harga Sewanya
Pj Gubernur Heru Tanggapi...
Pj Gubernur Heru Tanggapi soal Pegawai Rusunawa Marunda Diduga Terlibat Penjarahan: Harus Ditindak Tegas Nggak Ada Cerita
Ups! Ada Dugaan Pungli...
Ups! Ada Dugaan Pungli di Rusunawa Lette dan Panambungan
Rencana Penambahan Rusunawa...
Rencana Penambahan Rusunawa Sasar Wilayah Antang dan Tallo
Basuki-Erick Duet Bangun...
Basuki-Erick 'Duet' Bangun Rusun Tiga Tower di Rawa Buntu
Hasil Investigasi Pungli...
Hasil Investigasi Pungli Rusunawa Lette dan Panambungan Ada di Tangan Kadis Perumahan
Berita Terkini
Akar Pelemahan Rupiah...
Akar Pelemahan Rupiah Dibeberkan Chatib Basri, Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci
24 menit yang lalu
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
1 jam yang lalu
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
2 jam yang lalu
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
3 jam yang lalu
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
3 jam yang lalu
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved