Penjelasan CT soal Usulan Pengurangan Pajak PPnBM

Senin, 07 Juli 2014 - 21:07 WIB
Penjelasan CT soal Usulan Pengurangan Pajak PPnBM
Penjelasan CT soal Usulan Pengurangan Pajak PPnBM
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengusulkan kepada Wakil Presiden RI Boediono mengenai pengurangan terhadap Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi non automotif.

Atas usul Menperin tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) memberikan tanggapan tersendiri soal usul itu.

"Jadi PPnBM itu sudah dibahas oleh Pak Wapres (Boediono) waktu itu. Nah, detailnya saya sendiri pada waktu itu tidak hadir. Jadi saya belum terima laporan detailnya seperti apa," ujar CT usai pertemuan buka puasa bersama di kantor Kemenperin, Senin (7/7/2014)

Namun demikian, CT mengaku menerima laporannya. Yaitu mengenai barang-barang yang sifatnya konsumtif. "Barang-barang tersebut, jangan sampai dikenakan PPnBM. Harga di sininya mahal dan orang-orang malah belanja di luar negeri," ujarnya.

Sehingga, lanjut dia, Boediono meminta untuk diadakan proses review kembali terhadap pengajuan tersebut. Termasuk masalah handphone yang belum direalisasikan.

"Waktu itu untuk soal handphone, notanya diminta Pak Presiden SBY untuk dikaji kembali. Kemudian Wapres Boediono mengadakan rapat. Di rapat tersebut diputuskan laporan itu diminta untuk dikaji kembali. Kita terima usulan dari Menperin dan akan dipelajari hasilnya nanti," pungkas CT.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5280 seconds (0.1#10.140)