Mendag: Pemberlakuan Rupiah di Pelabuhan Mudah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, pemberlakuan mata uang rupiah dalam transaksi di pelabuhan bukan pekerjaan sulit dilakukan. Bahkan saat ini pelabuhan-pelabuhan di Indonesia sudah mulai memberlakukannya.
"Jadi begini, kalau itu sekarang sudah dilaksanakan sama pelabuhan. Itu dilaksanakannya enggak susah, karena yang disyaratkan adalah ditagihnya dalam mata uang rupiah. Dan itu sudah dijalankan. Mereka sekarang mau dibayar pakai rupiah," ujar Lutfi usai acara buka puasa bersama di Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Selasa (8/7/2014) malam.
Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini memastikan, dalam waktu sebulan sosialisasi pemberlakuan mata uang rupiah tersebut sudah dapat diselesaikan.
Menurutnya, Indonesia menjadi negara satu-satunya yang masih menagihkan ongkos di pelabuhan menggunakan mata uang asing. "Hampir semua negara terutama negara yang sudah mulai maju itu semua meminta pembayaran menggunakan mata uang setempat, termasuk Jepang," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, untuk saat ini pihaknya akan kembali menggalakkan UU No 7/2011 yang mewajibkan kembali transaksi di Indonesia menggunakan rupiah, salah satunya dalam transaksi di lingkungan pelabuhan.
"Pelindo II kita minta agar segera bisa implememtasikan UU ini. Maksimal tiga bulan untuk sosialisasi agar masalah penggunaan nominasi rupiah bisa dilaksanakan di lingkungan pelabuhan. Agar tidak ada tekanan berlebihan terhadap rupiah," ujarnya.
Dia mengatakan, transaksi di pelabuhan seperti pembayaran kapal dan handing charge, semua menggunakan dolar. "Kalau nanti pakai rupiah, kan dengan begitu tidak perlu pakai dolar lagi di eksportir yang ada di Jakarta. Dia tetap pakai rupiah. Jadi enggak akan ada yang banyak transaksi jual beli," pungkasnya.
"Jadi begini, kalau itu sekarang sudah dilaksanakan sama pelabuhan. Itu dilaksanakannya enggak susah, karena yang disyaratkan adalah ditagihnya dalam mata uang rupiah. Dan itu sudah dijalankan. Mereka sekarang mau dibayar pakai rupiah," ujar Lutfi usai acara buka puasa bersama di Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Selasa (8/7/2014) malam.
Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini memastikan, dalam waktu sebulan sosialisasi pemberlakuan mata uang rupiah tersebut sudah dapat diselesaikan.
Menurutnya, Indonesia menjadi negara satu-satunya yang masih menagihkan ongkos di pelabuhan menggunakan mata uang asing. "Hampir semua negara terutama negara yang sudah mulai maju itu semua meminta pembayaran menggunakan mata uang setempat, termasuk Jepang," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, untuk saat ini pihaknya akan kembali menggalakkan UU No 7/2011 yang mewajibkan kembali transaksi di Indonesia menggunakan rupiah, salah satunya dalam transaksi di lingkungan pelabuhan.
"Pelindo II kita minta agar segera bisa implememtasikan UU ini. Maksimal tiga bulan untuk sosialisasi agar masalah penggunaan nominasi rupiah bisa dilaksanakan di lingkungan pelabuhan. Agar tidak ada tekanan berlebihan terhadap rupiah," ujarnya.
Dia mengatakan, transaksi di pelabuhan seperti pembayaran kapal dan handing charge, semua menggunakan dolar. "Kalau nanti pakai rupiah, kan dengan begitu tidak perlu pakai dolar lagi di eksportir yang ada di Jakarta. Dia tetap pakai rupiah. Jadi enggak akan ada yang banyak transaksi jual beli," pungkasnya.
(izz)