Pemerintah Andalkan Rusunawa untuk Perkotaan

Jum'at, 18 Juli 2014 - 18:37 WIB
Pemerintah Andalkan...
Pemerintah Andalkan Rusunawa untuk Perkotaan
A A A
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyatakan, pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) merupakan salah satu solusi pemerintah dalam mengatasi kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan perkotaan.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengatakan, rusunawa yang dibangun Kemenpera adalah salah satu solusi hunian masyarakat yang tinggal di perkotaan.

"Apalagi saat ini harga perumahan terus naik seiring kenaikan harga tanah dan bahan bangunan. Sehingga membuat masyarakat berpenghasilan rendah sulit untuk membeli, karena ketidakmampuan ekonomi," kata Djan dalam rilisnya, Jumat (18/7/2014).

Dia memastikan, Kemenpera akan terus mendorong kesadaran pemerintah daerah dan masyarakat agar mau tinggal di hunian vertikal.

Sebab, mau tidak mau kebutuhan hunian khususnya di perkotaan terus meningkat. Sedangkan lahan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat semakin terbatas.

"Kemenpera akan menambah jumlah rusunawa di kawasan perkotaan di seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir tidak bisa memiliki tempat tinggal dan mereka bisa menyewa rusunawa yang dibangun pemerintah di daerah," terangnya.

Adanya kenaikan harga perumahan, kebanyakan disebabkan harga bahan bangunan serta tanah yang terus naik setiap tahun. Hal itu mengakibatkan kenaikan harga jual setiap unit semakin mahal.

Selain kedua faktor tersebut, bunga bank untuk pengembang juga naik 12%. Kenaikan tersebut dibebankan kepada konsumen, sehingga harga rumah juga mengalami kenaikan signifikan.

Selain mendorong pembangunan rusunawa di bebeapa daerah, Kemenpera juga memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan sebutan "bedah rumah" bagi masyarakat agar mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni.

"Masyarakat yang sudah memiliki rumah namun kondisinya tidak layak huni bisa diperbaiki lewat program bedah rumah Kemenpera," tandasnya.

Program BSPS atau bedah rumah tersebut, kata dia, setiap tahun pemerintah menganggarkan untuk 250.000 unit rumah tidak layak huni. Hingga kini jumlah rumah yang sudah mendapatkan bantuan bedah rumah mencapai 750.000 unit.

"Bantuan bedah rumah yang diberikan berkisar Rp7,5 juta hingga Rp15 juta untuk setiap unit. Kemenpera bekerja sama dengan Pemda menentukan rumah layak huni atau tidak untuk menentukan jumlah bantuan yang akan diberikan," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alternatif Hunian Murah,...
Alternatif Hunian Murah, Ribuan Hunian di Rusunawa Pasar Rumput Siap Dihuni, Segini Harga Sewanya
Pj Gubernur Heru Tanggapi...
Pj Gubernur Heru Tanggapi soal Pegawai Rusunawa Marunda Diduga Terlibat Penjarahan: Harus Ditindak Tegas Nggak Ada Cerita
Ups! Ada Dugaan Pungli...
Ups! Ada Dugaan Pungli di Rusunawa Lette dan Panambungan
Rencana Penambahan Rusunawa...
Rencana Penambahan Rusunawa Sasar Wilayah Antang dan Tallo
Basuki-Erick Duet Bangun...
Basuki-Erick 'Duet' Bangun Rusun Tiga Tower di Rawa Buntu
Hasil Investigasi Pungli...
Hasil Investigasi Pungli Rusunawa Lette dan Panambungan Ada di Tangan Kadis Perumahan
Berita Terkini
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
10 menit yang lalu
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi, MNC Sekuritas Perpanjang Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022
19 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,17% ke 5.934
1 jam yang lalu
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
1 jam yang lalu
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
2 jam yang lalu
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved