BPOM Temukan Produk Tanpa Izin Beredar di Toko Modern
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa toko modern di Jakarta.
Kali ini, sidak dilakukan di toko modern Tiptop Rawamangun, Jakarta dan hipermarket Carrefour Cempaka Putih.
Dalam sidaknya tersebut, Kepala BPOM Roy Sparingga mengungkapkan, pihaknya menemukan beberapa produk makanan tanpa izin edar yang masih beredar di toko-toko tersebut. Salah satunya produk susu cair yang masih beredar di toko Tiptop.
"Jadi tadi produknya tanpa izin edar, masih didalami lagi, susu dan produk buah dalam kaleng. Buatan Thailand tadi sama susu evaporasi F&N," katanya di Carrefour Cempaka Putih Jakarta, Senin (21/7/2014).
Selain itu, dia juga menemukan produk teh dalam kemasan yang izin edarnya sudah lewat, namun produsen tidak mengurus surat perpanjangan edarnya tersebut. "Kita akan bicara, tentu produsennya jelas kita tarik dan produsennya harus bertanggung jawab," imbuh dia.
Sementara di Carrefour, Roy menemukan produk takjil yang menggunakan bahan pewarna Rhodamin B yang berbahaya untuk tubuh manusia dengan warnanya yang merah mencolok.
"Jadi takjil ini masalah supplier, dia dibikin oleh pabrikan. Saya enggak tahu, saya minta Kepala Balai Besar POM semoga ditemukan. Kita dalami terus walaupun enggak Lebaran. Karena kita jalani, ini karena tiap hari juga. Seperti kita lihat makanan subuh itu, mustinya produk ada di situ. Kan kita pikir harus kita tangani," terangnya.
Produsen yang ketahuan menggunakan bahan berbahaya untuk makanan, akan ditindak sanksi sesuai UU Pangan yang telah ditetapkan. Meskipun akan didalami per kasus.
"Kita lihat kasus per kasus, kita lihat track record-nya seperti apa. Kalau menurut UU Pangan, lima tahun kalau menggunakan bahan berbahaya, atau Rp10 miliar. Itu kira-kira. Tapi kan kita lihat, siapa, mereka perlu dibina atau enggak, tahu atau sengaja," pungkas Roy.
Kali ini, sidak dilakukan di toko modern Tiptop Rawamangun, Jakarta dan hipermarket Carrefour Cempaka Putih.
Dalam sidaknya tersebut, Kepala BPOM Roy Sparingga mengungkapkan, pihaknya menemukan beberapa produk makanan tanpa izin edar yang masih beredar di toko-toko tersebut. Salah satunya produk susu cair yang masih beredar di toko Tiptop.
"Jadi tadi produknya tanpa izin edar, masih didalami lagi, susu dan produk buah dalam kaleng. Buatan Thailand tadi sama susu evaporasi F&N," katanya di Carrefour Cempaka Putih Jakarta, Senin (21/7/2014).
Selain itu, dia juga menemukan produk teh dalam kemasan yang izin edarnya sudah lewat, namun produsen tidak mengurus surat perpanjangan edarnya tersebut. "Kita akan bicara, tentu produsennya jelas kita tarik dan produsennya harus bertanggung jawab," imbuh dia.
Sementara di Carrefour, Roy menemukan produk takjil yang menggunakan bahan pewarna Rhodamin B yang berbahaya untuk tubuh manusia dengan warnanya yang merah mencolok.
"Jadi takjil ini masalah supplier, dia dibikin oleh pabrikan. Saya enggak tahu, saya minta Kepala Balai Besar POM semoga ditemukan. Kita dalami terus walaupun enggak Lebaran. Karena kita jalani, ini karena tiap hari juga. Seperti kita lihat makanan subuh itu, mustinya produk ada di situ. Kan kita pikir harus kita tangani," terangnya.
Produsen yang ketahuan menggunakan bahan berbahaya untuk makanan, akan ditindak sanksi sesuai UU Pangan yang telah ditetapkan. Meskipun akan didalami per kasus.
"Kita lihat kasus per kasus, kita lihat track record-nya seperti apa. Kalau menurut UU Pangan, lima tahun kalau menggunakan bahan berbahaya, atau Rp10 miliar. Itu kira-kira. Tapi kan kita lihat, siapa, mereka perlu dibina atau enggak, tahu atau sengaja," pungkas Roy.
(izz)