Angkasa Pura II Pecat 80 Pegawai dalam Setahun

Rabu, 06 Agustus 2014 - 14:32 WIB
Angkasa Pura II Pecat 80 Pegawai dalam Setahun
Angkasa Pura II Pecat 80 Pegawai dalam Setahun
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura II yang mengeloa 13 bandara di Indonesia rupanya telah memecat 80 pegawainya selama periode 2013-2014. Sanksi pemecatan dengan tegas dilakukan, lantaran sang pegawai memasukan orang tanpa menggunakan pas.

Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Angkasa Pura II Hary Cahyono mengatakan, sanksi bagi para pegawai yang tidak disiplin sudah terbukti dilakukan dengan tindakan tegas.

“Banyak yang kita sudah pecat. Sepanjang 2013-2014 ini kita sudah pecat 80 pegawai. Mereka dipecat karena tak disiplin, seperti memasukan orang ke bandara tanpa pas, melakukan pencurian, terlibat penyelundupan, dan pemerasan,” ujar Hary Cahyono seusai menghadiri khitanan massal di RS Sitanala, Kota Tangerang dalam memperingati HUT ke-30 PT Angkasa Pura II, Rabu (6/8/2014).

Menurut Hary, hal itu membuktikan PT Angkasa Pura II sebelum adanya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah melakukan tindakan tegas di dalam lingkungannya sendiri.

“Kalau keluar, tentu kami memiliki keterbatasan untuk melakukan penindakan. Jadi sebelum KPK turun, kami sudah tegas juga sebenarnya,” ujar Hary.

Kebanyakan pelanggaran menurut Hary, karena para pegawai yang sering bertemu dengan para oknum. Sehingga, dalam perjalanannya mereka member kemudahan kepada oknum tersebut untuk masuk ke dalam bandara. “Mereka saling kenal, bertemu setiap hari itulah penyebab mereka memberikan izin masuk tanpa prosedural,” ujar Hary.

Menurut Hary, bandara memang menjadi sentra ekonomi. Seluruh orang ingin berbisnis di bandara karena akses yang mudah. Sedangkan safety and secure bandara harus tetap terjaga karena berkaitan dengan keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Ini bukan masalah yang sederhana, dengan keterbatasan PT Angkasa Pura II tentu masalah keamanan yang mengurusnya adalah aparat kemanan. Untuk itu setiap cabang kini membentuk tim internal yang di dalamnya meliputi Otoritas Bandara, Kepolisian, TNI, Bea Cukai dan Imigrasi,” terangnya dengan menambahkan setelah KPK turun langsung pihaknya semakin bersemangat untuk memperbaiki semua lini.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6333 seconds (0.1#10.140)