Awas, MMM Tak Dapat Izin dari OJK

Kamis, 07 Agustus 2014 - 13:52 WIB
Awas, MMM Tak Dapat...
Awas, MMM Tak Dapat Izin dari OJK
A A A
Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) atau triple M sedang marak diperbincangkan. Bisnis online yang menawarkan profit share sebesar 30% dalam jangka waktu dua minggu ini memang sangat menggiurkan. Lalu apa tanggapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hal tersebut?

Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, MMM belum mendapatkan izin dari pihaknya. Dan dia mengatakan bahwa mereka bukanlah lembaga jasa keuangan.

"Jadi harus hati-hati. Apalagi salah satu ciri-cirinya adalah memberikan imbal hasil yang di luar kewajaran karena sampai 30% per bulan. Luar biasa tingginya," ujar dia di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, yang diatur dan diawasi oleh OJK hanya lembaga jasa keuangan. Sementara selain itu, tidak mendapat izin dari OJK.

‪"Tapi kita mengimbau kepada masyarakat, karena ini menghimpun dana dan menjanjikan imbal hasil. Karena itu diinvestasikan. Kan kita sudah monitorkan selama OJK berdiri itu dan mengetahui banyak sekali korban masyarakat yang dirugikan oleh praktek yang bukan dilakukan lembaga jasa keuangan dan menjanjikan hasil ternyata dirugikan," imbuh dia.

Oleh sebab itu, dia mengaku pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan model dan bentuk investasi seperti itu.

"Karena tidak jelas izinnya dan tidak jelas bagaimana cara menginvestasikan uang yang dihimpun, tapi bisa menjanjikan imbal hasil yang tinggi. Jadi apa yang kita lakukan edukasi masyarakat supaya lebih hati-hati," tandas dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bisnis Online Saat Pandemi...
Bisnis Online Saat Pandemi Covid-19 Naik 90 Persen
Artis Sinetron CA Ditangkap...
Artis Sinetron CA Ditangkap terkait Kasus Prostitusi Online, Begini Penjelasan Polisi
Gerebek Prostitusi Online...
Gerebek Prostitusi Online di Makassar, 6 Muncikari dan 2 Remaja Wanita Ditangkap
Polisi Tangkap Jaringan...
Polisi Tangkap Jaringan Prostitusi Online di Makassar
Ibu Jual Anak Kandungnya...
Ibu Jual Anak Kandungnya Lewat Medsos di Majalengka
Polresta Bogor Amankan...
Polresta Bogor Amankan Dua Muncikari Prostitusi Online
Berita Terkini
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
27 menit yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
49 menit yang lalu
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
9 jam yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
10 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
10 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
10 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved