Himsataki Minta KPK Rangkul Perusahaan Jasa TKI

Sabtu, 09 Agustus 2014 - 17:33 WIB
Himsataki Minta KPK...
Himsataki Minta KPK Rangkul Perusahaan Jasa TKI
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng perusahaan jasa TKI dalam memberantas pemerasan pada Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Pemerasan atas TKI akan terus terjadi jika pemerintah dan pihak berwenang lainnya tidak melibatkan perusahaan jasa dalam menanggulangi permasalahan buruh migran tersebut," ujar Wakil Ketua Himsataki Rusdi Basalamah dalam rilisnya, Sabtu (9/8/2014).

Dia mengatakan, selama ini penanganan TKI didominasi pemerintah. Perusahaan jasa TKI (PJTKI) yang merekrut, melatih dan menempatkan mereka tidak diajak dalam proses perlindungan hingga TKI kembali ke tanah air.

Dampaknya, seperti yang terungkap kembali oleh KPK akhir-akhir ini. Di mana, oknum pemerintah dan aparat penegak hukum memeras TKI yang hendak kembali ke kampung halamannya di bandara.

Menimbang akutnya aksi pemerasan tersebut, terlontar usulan untuk membubarkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang diduga menjadi sarang pemerasan.

Rusdi menilai membubarkan BNP2TKI seperti yang direkomendasikan KPK bukan solusi atas permasalahan penempatan dan perlindungan TKI.

"Masih banyak yang bisa di perbaiki pada lembaga tersebut karena jika menilik pada visi dan misi pembentukan termuat pesan mulia," kata Rusdi.

Di sisi lain, dia setuju dan sangat mendukung untuk menindak setiap pejabat, staf dan aparat penegak hukum yang melanggar sumpah jabatan. Apalagi memeras anak bangsa yang berjuang memperbaiki nasib di luar negeri.

Pihaknya mengimbau KPK mendengar pendapat dari berbagai pihak dan menyelidik hingga ke akar-akarnya pada setiap penyimpangan dan tindak koruptif yang terjadi.

Persoalan TKI tidak hanya tanggung jawab BNP2TKI, tetapi juga Kemenakertrans dan instansi terkait lainnya serta pengusaha penempatan.

"Kami sudah mengirim surat ke KPK tiga hari lalu agar KPK tidak terburu-buru mengeluarkan rekomendasi tanpa mengajak bicara stakeholder lainnya. Istilahnya kalau mau berburu tikus jangan bakar rumah," ujar Rusdi.

Menurut dia, yang perlu dievaluasi tidak hanya BNP2TKI tapi juga instansi lain yang menjadi pengawas dan pembuat aturan agar terjadi evaluasi yang menyeluruh.

Saat ini, sistem otonomi daerah menjadi BNP2TKI yang memiliki akses ke daerah, sementara Kemenakertrans tidak memilikinya.

"Jadi sebaiknya KPK berhati-hati dalam membuat rekomendasi. Jangan hanya berdasar informasi dari LSM lalu mengambil keputusan. Sementara kamipemangku kepentingan yang sudah puluhan tahun menjadi obyek kebijakan tidak diajak bicara," tuturnya.

Di sisi lain, dia menyatakan dukungan penuh kepada KPK untuk melakukan tindakan tegas kepada oknum aparat dengan penegak hukum yang terlibat memeras TKI. "Kami dukung, tetapi jangan bubarkan lembaganya karena ulah oknumnya," pungkas Rusdi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pekerja Migran Kembali...
Pekerja Migran Kembali ke Luar Negeri Dilakukan Bertahap
Mau Dikirim Kembali...
Mau Dikirim Kembali ke Luar Negeri, Calon Pekerja Migran Harus Punya Kriteria Ini
119 TKI Ilegal Tiba...
119 TKI Ilegal Tiba di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram Tadi Malam
Bandel !, Dua Perusahaan...
Bandel !, Dua Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Kena 'Jewer' Kemnaker
Penempatan Pekerja Migran...
Penempatan Pekerja Migran Dinilai Harus Sesuai Nilai Kemanusiaan
TKI dari Malaysia Diduga...
TKI dari Malaysia Diduga Terinfeksi Corona Diusir dan Nyaris Dihajar Warga
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
56 menit yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
1 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
1 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
1 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
1 jam yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
1 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved