Mau Dikirim Kembali ke Luar Negeri, Calon Pekerja Migran Harus Punya Kriteria Ini

Kamis, 30 Juli 2020 - 18:53 WIB
loading...
Mau Dikirim Kembali...
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, untuk penempatan kembali pekerja migran Indonesia (PMI) ke 22 negara tujuan penempatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) akan memprioritaskan beberapa hal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke 22 negara tujuan penempatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) akan dilakukan secara bertahap. Untuk itu, penempatan di masa AKB akan memprioritaskan beberapa hal.

"Prioritas pertama adalah calon PMI (CPMI) yang sudah memiliki Visa, diikuti dengan CPMI yang terdaftar di Sisko P2MI, lalu CPMI oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI)," ujar Ida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

(Baca Juga: Pengiriman TKI ke Luar Negeri Kembali Dibuka, Menaker: Semua Pemda Siap )

Adapun dalam pembukaan penempatan di masa adaptasi kebiasaan baru ini, Ida menegaskan, baik CPMI maupun PMI tidak boleh dibebankan biaya sebagai akibat dari penerapan protokol kesehatan dalam proses penempatan CPMI dan penerapan kebijakan protokol kesehatan negara tujuan penempatan pada saat PMI tiba dan berada di negara tujuan penempatan.

Pembukaan kembali penempatan PMI ke 22 negara tujuan penempatan akan dilakukan secara bertahap. "Pentahapan pertama berdasarkan negara penempatan yang sudah dapat menerima PMI, sepanjang penerapan protokol kesehatan tidak merugikan CPMI," tambah Ida.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
BRI Perkuat Jaringan...
BRI Perkuat Jaringan di Asia Timur dengan Pembukaan Cabang di Taipei
Menaker Hadiri Penandatanganan...
Menaker Hadiri Penandatanganan PKB Pertamina dan Serikat Pekerja
TKI Makin Sering Nabung...
TKI Makin Sering Nabung di BNI, Nilainya Capai Rp2,14 Triliun
BNI, Kementerian PKP,...
BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI
Moratorium PMI ke Arab...
Moratorium PMI ke Arab Saudi Dibuka, Apjati: Peluang Tingkatkan Kapasitas
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Ramalan Nyeleneh Dukun...
Ramalan Nyeleneh Dukun Ghana Viral: Argentina Tersingkir, Portugal Juara Piala Dunia 2026
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Berita Terkini
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif
Gaikindo Minta Stimulus...
Gaikindo Minta Stimulus Semua Jenis Kendaraan, Tak Hanya Mobil Listrik
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Kepabeanan, 1.600 Pengguna Jasa Ikuti Sosialisasi Dokap Online Bea Cukai Priok
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah Tipis ke Level 5.640 Pagi Ini
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Infografis
5 Alasan Orang Indonesia...
5 Alasan Orang Indonesia Suka Berobat ke Luar Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved