Mau Dikirim Kembali ke Luar Negeri, Calon Pekerja Migran Harus Punya Kriteria Ini

Kamis, 30 Juli 2020 - 18:53 WIB
loading...
Mau Dikirim Kembali...
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, untuk penempatan kembali pekerja migran Indonesia (PMI) ke 22 negara tujuan penempatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) akan memprioritaskan beberapa hal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke 22 negara tujuan penempatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) akan dilakukan secara bertahap. Untuk itu, penempatan di masa AKB akan memprioritaskan beberapa hal.

"Prioritas pertama adalah calon PMI (CPMI) yang sudah memiliki Visa, diikuti dengan CPMI yang terdaftar di Sisko P2MI, lalu CPMI oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI)," ujar Ida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

(Baca Juga: Pengiriman TKI ke Luar Negeri Kembali Dibuka, Menaker: Semua Pemda Siap )

Adapun dalam pembukaan penempatan di masa adaptasi kebiasaan baru ini, Ida menegaskan, baik CPMI maupun PMI tidak boleh dibebankan biaya sebagai akibat dari penerapan protokol kesehatan dalam proses penempatan CPMI dan penerapan kebijakan protokol kesehatan negara tujuan penempatan pada saat PMI tiba dan berada di negara tujuan penempatan.

Pembukaan kembali penempatan PMI ke 22 negara tujuan penempatan akan dilakukan secara bertahap. "Pentahapan pertama berdasarkan negara penempatan yang sudah dapat menerima PMI, sepanjang penerapan protokol kesehatan tidak merugikan CPMI," tambah Ida.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
BRI Perkuat Jaringan...
BRI Perkuat Jaringan di Asia Timur dengan Pembukaan Cabang di Taipei
Menaker Hadiri Penandatanganan...
Menaker Hadiri Penandatanganan PKB Pertamina dan Serikat Pekerja
TKI Makin Sering Nabung...
TKI Makin Sering Nabung di BNI, Nilainya Capai Rp2,14 Triliun
BNI, Kementerian PKP,...
BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI
Moratorium PMI ke Arab...
Moratorium PMI ke Arab Saudi Dibuka, Apjati: Peluang Tingkatkan Kapasitas
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Rekomendasi
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Bentley Gunakan Suara...
Bentley Gunakan Suara Drum untuk Gantikan Suara V8 di EV Pertamanya
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
4 DNA Presiden AS Dikirim...
4 DNA Presiden AS Dikirim ke Luar Angkasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved