BBM Harusnya Dinaikkan Rp1.000-Rp2.000/Liter
Minggu, 10 Agustus 2014 - 15:47 WIB
BBM Harusnya Dinaikkan Rp1.000-Rp2.000/Liter
A
A
A
JAKARTA - Pengamat minyak dan gas bumi Center for Petroleum and Energy Economics Studies Kurtubi menilai, dibanding harus melakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang memberatkan masyarakat, lebih baik menaikkan harga BBM sekitar Rp1.000-Rp2.000 per liter.
"Karena jika hal tersebut dilakukan, ini akan berimbas kepada mereka-mereka yang terkena pembatasan tersebut. Itu sama saja terkena dampak naik hingga 100%," ujar Kurtubi kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (10/8/2014).
Dengan adanya kenaikan harga Rp1.000-Rp2.000 per liter, menurut dia, menjadi solusi yang tepat dari pada harus dengan membatasi jumlah BBM bersubsidi yang beredar.
"Kalau dibatasi, misalnya mobil sedang di jalan tol tiba-tiba bensinnya habis, kemudian mau isi premium, habis gara-gara dibatasi, mau nggak mau mereka harus beli pertamax yang harganya mahal kan," ujar Kurtubi.
Kurtubi juga menilai bahwa dengan adanya kenaikan harga BBM, masyarakat juga akan mulai melakukan penghematan, sehingga dapat dipastikan cadangan BBM negara akan stabil.
"Daripada mereka buang duit untuk BBM yang mahal lebih baik mereka naik angkutan umum. Dengan begitu kan BBM juga akan hemat," tandasnya.
Selain menaikkan harga BBM bersubsidi, solusi lain yang bisa dilakukan pemerintah selain pembatasan BBM adalah dengan menggenjot pembangunan infrastruktur bahan bakar gas (BBG) karena selain sumber yang masih melimpah, lebih murah dan juga ramah lingkungan.
Sekedar informasi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dalam surat edarannya menyatakan bahwa solar bersubsidi dilarang diperjualbelikan di wilayah Jakarta Pusat mulai 1 Agustus 2014.
Selanjutnya, mulai 6 Agustus, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur tol tidak lagi menjual BBM jenis premium. Langkah ini dilakukan agar kuota BBM bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 tidak jebol.
"Karena jika hal tersebut dilakukan, ini akan berimbas kepada mereka-mereka yang terkena pembatasan tersebut. Itu sama saja terkena dampak naik hingga 100%," ujar Kurtubi kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (10/8/2014).
Dengan adanya kenaikan harga Rp1.000-Rp2.000 per liter, menurut dia, menjadi solusi yang tepat dari pada harus dengan membatasi jumlah BBM bersubsidi yang beredar.
"Kalau dibatasi, misalnya mobil sedang di jalan tol tiba-tiba bensinnya habis, kemudian mau isi premium, habis gara-gara dibatasi, mau nggak mau mereka harus beli pertamax yang harganya mahal kan," ujar Kurtubi.
Kurtubi juga menilai bahwa dengan adanya kenaikan harga BBM, masyarakat juga akan mulai melakukan penghematan, sehingga dapat dipastikan cadangan BBM negara akan stabil.
"Daripada mereka buang duit untuk BBM yang mahal lebih baik mereka naik angkutan umum. Dengan begitu kan BBM juga akan hemat," tandasnya.
Selain menaikkan harga BBM bersubsidi, solusi lain yang bisa dilakukan pemerintah selain pembatasan BBM adalah dengan menggenjot pembangunan infrastruktur bahan bakar gas (BBG) karena selain sumber yang masih melimpah, lebih murah dan juga ramah lingkungan.
Sekedar informasi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dalam surat edarannya menyatakan bahwa solar bersubsidi dilarang diperjualbelikan di wilayah Jakarta Pusat mulai 1 Agustus 2014.
Selanjutnya, mulai 6 Agustus, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur tol tidak lagi menjual BBM jenis premium. Langkah ini dilakukan agar kuota BBM bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 tidak jebol.
(rna)
Lihat Juga :