Karen Hadapi Dilema Inkonsistensi Pemerintah

Senin, 18 Agustus 2014 - 21:23 WIB
Karen Hadapi Dilema...
Karen Hadapi Dilema Inkonsistensi Pemerintah
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan akan mengundurkan diri dari jabatannya sejak tanggal 1 Oktober 2014 mendatang. Orang nomor satu di BUMN minyak dan gas (Migas) ini telah mengajukan surat ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per tanggal 13 Agustus 2014 lalu.

Menanggapi hal itu Pengamat BUMN Said Didu menilai, srikandi pertama di Pertamina itu menghadapi dilema lantaran ketidakprofesionalan pemerintah, serta tidak adanya konsistensi dan kepastian.

"Contoh subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak). Kadang-kadang pemerintah mengatakan harus ada pembatasan, tau-tau tidak jadi lagi. Konsep RFID misalnya, kebanyakan proyek pembatasan yang dilakukan," ujar dia kepada Sindonews, Senin (18/8/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, tentang kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram (kg) yang secara hukum apabila tidak dinaikkan, Pertamina akan terkena pidana.

"Secara hukum apabila tidak dinaikkan maka biro Pertamina kena pidana. Pemerintah hanya mengimbau, sehingga tidak ada kepastian hukum. Banyak contoh," imbuh dia.

Said melanjutkan, Pertamina ingin mengelola Blok Migas secara profesional, namun nyatanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim bahwa perusahaan berpelat merah tersebut tak mampu.

"Jadi saya pikir Bu Karen dia tidak bisa lagi memimpin Pertamina dengan kebijakan seperti itu," sebutnya.

Mengenai kriteria pengganti Karen, dia menegaskan bahwa Dirut Pertamina yang baru harus memiliki tiga kriteria priortas yang selama ini dimiliki oleh orang nomor satu di Pertamina.

"Saya katakan bahwa biro Pertamina harus memiliki tiga sekaligus persyaratan utama, yaitu memenuhi kompetensi, integritas tinggi, dan dia berani menegaskan yang dianggap benar oleh perusahaan," tandas dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0952 seconds (0.1#10.140)