Kemenpera Bangun Rusunawa Khusus Pegawai Kejagung

Rabu, 20 Agustus 2014 - 17:27 WIB
Kemenpera Bangun Rusunawa...
Kemenpera Bangun Rusunawa Khusus Pegawai Kejagung
A A A
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) membangun dua tower rumah susun sewa (rusunawa) untuk pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Rusunawa tersebut memiliki 84 unit kamar dan akan dimanfaatkan untuk tempat tinggal para pegawai Kejagung. "Saya bersyukur akhirnya pembangunan rusunawa Kejagung di Kedoya, Jakarta Barat ini bisa segera dimulai," ujar Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam rilisnya, Rabu (20/8/2014).

Menurutnya, sejak awal menjabat sebagai menteri, dirinya telah diminta Jaksa Agung untuk dapat membantu Kejagung dalam memperoleh bantuan rusunawa. Namun pembangunannya baru bisa terwujud saat ini.

"Saya sebenarnya siap untuk membantu kementerian atau instansi lain yang ingin mendapatkan rusunawa asalkan tanahnya sudah disiapkan. Dan Kejagung telah menyediakan tanah cukup luas untuk pembangunan Rusunawa ini," terangnya.

Dia bangga karena bisa meninggalkan bangunan yang bermanfaat bagi para pegawai di Kejaksaan. Peletakan batu pertama ini merupakan awal dimulainya pelaksanaan pembangunan Rusunawa Kejagung 2014 dan dibangun di pinggir Jalan Kedoya Raya RT 003/ 004 Kelurahan Kedoya, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Tipologi rusunawa Kejagung yang dibangun Kemenpera melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan adalah Rusunawa Pekerja Keluarga memiliki luas bangunan 5.345 meter persegi setinggi enam lantai dengan luasan per unit 84 meter persegi. Jumlah total unit tower pertama sebanyak 48 unit.

Sementara, satu tower lain dengan tipologi sama tapi dengan sedikit redesign karena keterbatasan luasan lahan sehingga jumlah unitnya hanya 36 unit.

Sementara, Jaksa Agung Basrief Arief mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kemenpera yang memberikan kesempatan kepada Kejaksaan untuk dapat Rusunawa.

Karena, kata dia, para pegawai di Kejagung juga membutuhkan tempat tinggal yang layak dan nyaman serta dekat dengan tempat kerjanya.

"Kami sangat mengapresiasi bantuan Rusunawa dari Kemenpera, sehingga impian pegawai Kejaksaan untuk mendapatkan fasilitas tempat tinggal memadai dan dekat dengan tempat kerja dapat segera terwujud," kata Basrief.

Rusunawa ini, imbuhnya merupakan bentuk kerja sama Kemenpera dan Kejagung untuk mengurangi backlog perumahan bagi masyarakat. Selain itu, juga dapat meningkatkan pelayanan hukum dari Kejagung kepada masyarakat.

"Saya berharap Rusunawa ini memberikan motivasi serta performa para jaksa dan pegawai Kejaksaan sebagai pilar birokrasi hukum untuk laksanakan tugas lebih transparan pada masyarakat," tutur dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0735 seconds (0.1#10.140)