Kewenangan Korporasi BUMN Harus Ditegaskan

Sabtu, 23 Agustus 2014 - 14:26 WIB
Kewenangan Korporasi BUMN Harus Ditegaskan
Kewenangan Korporasi BUMN Harus Ditegaskan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Ferrari Romawi menilai, secara umum beberapa perusahaan pelat merah sudah menunjukan kinerja positif. Namun di sisi lain ada juga yang belum menunjukkan kinerja cukup baik.

Ferrari mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait dengan perusahaan-perusahaan yang bernaung di bawahnya.

"Kedepannya, pemerintah harus berani menentukan sikap mengenai apa yang menjadi kewenangan dari Menteri BUMN. Karena sekarang secara kenyataan seluruh direksi BUMN diangkat oleh Menteri BUMN. Tapi dalam tugasnya Kementrian BUMN ini masih memiliki kekurangan terkait ilmu hukum," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (23/8/2014).

Dirinya menjelaskan, di sini yang menjadi masalah adalah soal legalitas BUMN itu sendiri yang selama ini masih goyang dan perlu ditegaskan.

"Kita bukan bicara menterinya ya tapi soal legalitas soal BUMN-nya. Jadi gini, harus ditegaskan, BUMN ini harus ada apa enggak. Kalau memang ada, ya harus diberi kewenangan sepenuhnya. Kalaupun tidak, ya serahkan saja sepenuhnya ke Kementrian Keuangan," ujarnya.

Jadi, Ferrari menegaskan, pemerintah harus memberikan ketegasan juga apakah Kementrian BUMN tersebut memang harus ada atau tidak. Agar tidak menimbulkan kerancuan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3558 seconds (0.1#10.140)