BMT Itqan Terus Genjot Komposisi Dana Anggota
A
A
A
BANDUNG - Guna memberikan manfaat yang lebih kepada anggota, BMT Itqan terus berupaya menggejot dana kelola yang bukan dari perbankan. Saat ini, sebagian besar dana kelola masih berasal dari perbankan.
Komposisi dana anggota yang ada di BMT Itqan saat ini masih relatif kecil, yakni hanya 15% dari total dana yang dikelola Rp25 miliar. Bentuk dana kelola dari anggota antara lain simpanan pokok, wajib, sukarela, khusus dan tabungan.
Akibat dari besarnya dana kelola yang berasal dari perbankan, seperti dikatakan Manager Operasional BMT Itqan Udin Nurtomo, pihaknya harus membagi hasil kepada bank dalam jumlah yang cukup banyak pula.
"BMT Itqan membagi hasil ke bank sekitar Rp350 juta/bulan. Ditambah dengan pembayaran pokok," ujarnya, Minggu (31/8/2014).
Langkah nyata yang dilakukan BMT Itqan di antaranya dengan menggenjot pertumbuhan anggota baru. Hingga akhir 2014, pihaknya menargetkan jumlah anggota mencapai angka sekitar 15.000 orang.
"Anggota kami saat ini sudah lebih dari 10.000 orang dengan sekitar 7.300 di antaranya merupakan anggota aktif," kata dia.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan di BMT Itqan di antaranya dengan membuat beragam program simpanan yang inovatif demi menarik anggota agar tertarik menyimpan dana.
Salah satu program yang menjadi andalan adalah Simpanan Berjangka (SiJaka). Program ini berupa simpanan yang waktu pengambilannya sesuai perjanjian yang disepakati. Tersedia dalam empat pilihan jangka waktu, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, dan 24 bulan.
"Akadnya menggunakan mudharabah, atau bagi hasil. Nasabah akan mendapatkan bagi hasil dari pendapatan BMT Itqan setiap bulan, yang akan dimasukkan ke dalam rekening Simpanan Sukarela (SIRELA)," terangnya.
Selain itu, ada juga Simpanan Terencana (Sirena) yang salah satunya diperuntukan untuk biaya pendidikan. Produk simpanan ini berjangka waktu minimal satu tahun dengan besaran nominal dana penyimpanan yang dapat disesuaikan dengan kemampuan.
"Contohnya, jika menyimpan Rp100 ribu per bulan dalam 10 tahun, maka akan menjadi Rp19,3 juta," katanya.
Dia menegaskan, dana kelola yang dihimpun dari anggota akan dijadikan sumber pembiayaan mikro syariah bagi keluarga pra sejahtera. Pihaknya menjamin dana akan dikelola secara amanah dan profesional.
Produk pembiayaan BMT Itqan meliputi pembiayaan modal kerja, pembiayaan investasi dan pembiayaan konsumtif. Rata-rata plafon dapat menyentuh Rp10 juta.
Ada program yang berbeda yang ditawarkan oleh BMT Itqan. Pembiayaan diberikan dalam bentuk pembiayaan kumpulan. Anggota berkumpul dengan membentuk Rembug Pusat, setiap rembug pusat terdiri dari 3-8 kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 5 orang anggota.
Rembug pusat dilakukan di tempat yang mampu menampung seluruh anggota. Waktu RP berlangsung pukul 08.00-11.00 pada hari Senin-Kamis.
Sementara, Center Manager adalah petugas lapangan dari BMT Itqan bertugas mengelola RP dalam hal rekrutmen anggota, melatih anggota dalam Latihan Wajib Kumpulan, melakukan transaksi pencairan pembiayaan, pengumpulan angsuran, penyetoran dan penarikan simpanan. Akad yang digunakan Al-Murabahah, Al-Mudharabah, dan Al-Ijarah.
"Kami menkreasi sistem seperti ini sebagai upaya untuk mencegah kredit macet. Melalui mikro syariah ini, kami punya misi mengentaskan kemiskinan," katanya.
Komposisi dana anggota yang ada di BMT Itqan saat ini masih relatif kecil, yakni hanya 15% dari total dana yang dikelola Rp25 miliar. Bentuk dana kelola dari anggota antara lain simpanan pokok, wajib, sukarela, khusus dan tabungan.
Akibat dari besarnya dana kelola yang berasal dari perbankan, seperti dikatakan Manager Operasional BMT Itqan Udin Nurtomo, pihaknya harus membagi hasil kepada bank dalam jumlah yang cukup banyak pula.
"BMT Itqan membagi hasil ke bank sekitar Rp350 juta/bulan. Ditambah dengan pembayaran pokok," ujarnya, Minggu (31/8/2014).
Langkah nyata yang dilakukan BMT Itqan di antaranya dengan menggenjot pertumbuhan anggota baru. Hingga akhir 2014, pihaknya menargetkan jumlah anggota mencapai angka sekitar 15.000 orang.
"Anggota kami saat ini sudah lebih dari 10.000 orang dengan sekitar 7.300 di antaranya merupakan anggota aktif," kata dia.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan di BMT Itqan di antaranya dengan membuat beragam program simpanan yang inovatif demi menarik anggota agar tertarik menyimpan dana.
Salah satu program yang menjadi andalan adalah Simpanan Berjangka (SiJaka). Program ini berupa simpanan yang waktu pengambilannya sesuai perjanjian yang disepakati. Tersedia dalam empat pilihan jangka waktu, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, dan 24 bulan.
"Akadnya menggunakan mudharabah, atau bagi hasil. Nasabah akan mendapatkan bagi hasil dari pendapatan BMT Itqan setiap bulan, yang akan dimasukkan ke dalam rekening Simpanan Sukarela (SIRELA)," terangnya.
Selain itu, ada juga Simpanan Terencana (Sirena) yang salah satunya diperuntukan untuk biaya pendidikan. Produk simpanan ini berjangka waktu minimal satu tahun dengan besaran nominal dana penyimpanan yang dapat disesuaikan dengan kemampuan.
"Contohnya, jika menyimpan Rp100 ribu per bulan dalam 10 tahun, maka akan menjadi Rp19,3 juta," katanya.
Dia menegaskan, dana kelola yang dihimpun dari anggota akan dijadikan sumber pembiayaan mikro syariah bagi keluarga pra sejahtera. Pihaknya menjamin dana akan dikelola secara amanah dan profesional.
Produk pembiayaan BMT Itqan meliputi pembiayaan modal kerja, pembiayaan investasi dan pembiayaan konsumtif. Rata-rata plafon dapat menyentuh Rp10 juta.
Ada program yang berbeda yang ditawarkan oleh BMT Itqan. Pembiayaan diberikan dalam bentuk pembiayaan kumpulan. Anggota berkumpul dengan membentuk Rembug Pusat, setiap rembug pusat terdiri dari 3-8 kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 5 orang anggota.
Rembug pusat dilakukan di tempat yang mampu menampung seluruh anggota. Waktu RP berlangsung pukul 08.00-11.00 pada hari Senin-Kamis.
Sementara, Center Manager adalah petugas lapangan dari BMT Itqan bertugas mengelola RP dalam hal rekrutmen anggota, melatih anggota dalam Latihan Wajib Kumpulan, melakukan transaksi pencairan pembiayaan, pengumpulan angsuran, penyetoran dan penarikan simpanan. Akad yang digunakan Al-Murabahah, Al-Mudharabah, dan Al-Ijarah.
"Kami menkreasi sistem seperti ini sebagai upaya untuk mencegah kredit macet. Melalui mikro syariah ini, kami punya misi mengentaskan kemiskinan," katanya.
(izz)